Polda NTB Dukung Terbentuknya KKJ NTB

- Penulis

Minggu, 1 Oktober 2023 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram Journal news – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) sambut baik terbentuknya Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

KKJ NTB merupakan sebuah perkumpulan atau paguyuban organisasi konstituen dewan pers di NTB yang diinisiasi oleh Aliansi Jurnalis Independepen (AJI) dan beberapa organisasi profesi dan media lainnya yaitu IJTI, AMSI, PWI, FJPI dan LSBH.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin , Sabtu (30/9/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rangka menyongsong Pemilihan Umum serentak 2024, diadakan diskusi terkait keselamatan jurnalis dan persiapan Pemilu 2024 di sebuah kafe kawasan Rembiga, Kota Mataram.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pusat, para ketua organisasi media, Ombudsman NTB, Korem 162/WB, unsur pimpinan Media Cetak, Media Online, dan Media Elektronik, Diskominfotik Provinsi NTB, Diskominfotik Kota Mataram, serta advokat dari Lembaga Studi Bantuan Hukum Mataram.

Kabid Humas Polda NTB Kombes (Pol) Arman Asmara Syarifuddin mengatakan bahwa sejatinya wartawan harus mendapat perlindungan hukum berdasarkan Undang-Undang.

“Bentuk perlindungan hukum bagi wartawan dalam menjalankan profesi yaitu adanya Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik Wartawan Indonesia. Pasal 8 Undang-Undang No. 40 Tahun 1999,” jelas Arman.

Arman menambah, Jurnalis bukanlah pekerjaan yang mudah ditekuni. Karena profesi ini penuh dengan rintangan dan tantangan yang cukup sulit dijalani.

Jurnalis mempunyai tugas untuk menyampaikan informasi melalui surat kabar, majalah, televisi, radio dan internet.

“Jurnalis adalah orang yang bertanggung jawab dan ikut serta menyampaikan dan memproduksi berita yang valid bagi pembaca di media,” ujarnya.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen Pusat, Sasmito menyebutkan saat ini masih banyak pembatasan dan tindakan intimidasi terhadap jurnalis dalam menjalankan profesi utamanya yaitu peliputan berita.

Untuk itu, kata dia, Perlu dibuat rencana aksi nasional rumusan keamanan jurnalis. Bila kemerdekaan pers terjamin, kata dia maka kehidupan demokrasi juga terdongkrak.

“Adanya kegiatan ini merupakan terobosan baru untuk perlindungan terhadap jurnalis dengan terbentuknya KKJ NTB,” kata Sasmito.

Sementara itu, koordinator KKJ NTB Haris Mahtul, menjelaskan dalam satu tahun tepatnya sejak 2022-2023 terdapat 12 kasus intimidasi terhadap jurnalis di NTB dan menjadi (relatif) tertinggi di Indonesia, sehingga perlu mendapat atensi dari semua pihak.

“Berawal dari itu, kita merintis membentuk sebuah kesepakatan karena sementara ini KKJ bukan dalam bentuk kelembagaan. Ke depan, kita buat Standar Operasional Prosedur (SOP) peliputan. Manakala ada peristiwa yang dialami teman-teman jurnalis di NTB,” jelasnya.

Sebagai penyintas intimidasi terhadap jurnalis, dirinya menambahkan, selain untuk mengadvokasi sebuah kasus, jurnalis secara bersama-sama bertanggung jawab, solidaritas mencegah terjadinya intimidasi terhadap jurnalis.

Oleh karena itu, dirinya mengajak teman-teman jurnalis agar berpegang teguh kepada standar prosedur (SOP) dengan sebaik-baiknya, termasuk menerapkan kode etik jurnalistik dan lain sebagainya.

“Soal legalitas formal dan SOP nanti kita diskusikan, ke depan bagaimana kita tindaklanjuti,” tuturnya.

Berita Terkait

Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar
“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”
1 Juni: Saatnya Pancasila Hidup, Bukan Sekadar Diperingati*
Sasar Duafa, PCNU Cianjur Sembelih 1 Sapi dan 7 Domba di Hari Kedua Iduladha
Pelajar di Cikalongkulon Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP
Menuju Cianjur 2029 Anak Desa Perintis Bukan Pewaris
Bidan di Sukaresmi Diduga Buka Praktik Mandiri Tanpa SIPB, Puskesmas: Urgensi Boleh Ditangani, Persalinan Tidak
SMK DZakiyyun Lepas 108 Siswa Angkatan ke-9, 10 Lolos Magang ke Jepang
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:53 WIB

Sulit Ditemui, Pejabat Satpol PP Cianjur Jadi Sorotan, Kusnandar Ali: Jangan Jadikan Rapat Alasan Menghindar

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:17 WIB

“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”

Senin, 1 Juni 2026 - 11:22 WIB

1 Juni: Saatnya Pancasila Hidup, Bukan Sekadar Diperingati*

Jumat, 29 Mei 2026 - 06:17 WIB

Sasar Duafa, PCNU Cianjur Sembelih 1 Sapi dan 7 Domba di Hari Kedua Iduladha

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:23 WIB

Pelajar di Cikalongkulon Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP

Berita Terbaru