Journal News.id // Bupati Keerom Piter Gusbager, S.Hut, MUP yang diwakili Asisiten I Setda Keerom Lukas Saranga, S.Sos membuka secara resmi kegiatan pendidikan politik bagi calon legislatif perempuan dalam menghadapi pemilu 2024, Kamis (21/9/23), bertempat di Hotel Arso Grande, Jl. Garuda Arso II.
Pendidikan ini bertujuan untuk meningkatkan budaya dan etika politik kepada kelompok perempuan dalam menghadapi tahun politik 2024.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Keerom Elchi Meho, S.STP, MKP hadir dalam kegiatan itu bersama Kepala Bidang Politik Kesbangpol Provinsi Papua Siti Hijrah. Kegiatan juga dihadiri pengurus dan perwakilan perempuan partai politik.
Pada Awak media, Siti Hijrah, SH Kepala Bidang Politik Kesbangpol Papua mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Provinsi Papua.
“Kehadiran kami dalam rangka memberikan pendidikan politik kepada kelompok perempuan secara serentak di 9 Kabupaten yang ada di Provinsi Papua, mengingat tahun politik tahun 2024 akan segera dimulai di masing-masing Kabupaten,” katanya.
Menurut Siti, Pendidikan politik bagi kaum perempuan sangatlah penting , mengingat bahwa keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen saat ini belum tercapai.
“Keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen sampai saat ini belum tercapai, bahkan 20 persen saja belum. Sehingga kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian dan juga kewajiban pemerintah memberikan pendidikan politik bagi perempuan calon legislatif yang diusung perwakilan partai politik,” terangnya.
Senada itu, Asisiten I Setda Keerom Lukas Saranga mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Papua.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Keerom sangat mengapresiasi atas kegiatan ini. Dengan terlaksananya kegiatan ini diharapkan kaum perempuan Kabupaten Keerom bisa banyak lolos menjadi anggota legislatif daerah,” ujarnya.
Sambung dia, Kedepan diharapkan keterwakilan 30 persen kaum perempuan di legislatif dapat ditindak lanjuti dengan perlakuan lebih luas dan tidak hanya diperlakukan sebatas mengisi keanggotaan partai politik.
“Pemerintah telah memberikan ruang tetapi regulasi inilah yang perlu diterjemahkan lebih jauh supaya kaum perempuan ini boleh mengambil bagian di dalam proses politik berdemokrasi untuk daerah dan bangsa Indonesia,” tutupnya.
(@mrizul)