JOURNAL NEWS // Tepat di hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke- 78 tahun, sebanyak 447 Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu mendapat remisi umum 17 Agustus 2023.
Pemberian remisi ini dilakukan secara simbolis oleh Bupati Indramayu, Nina Agustina, usai upacara Hari Kemerdekaan RI, di Sport Center Indramayu, Kamis (17/08/2023).
Pada kesempatab tersebut, Bupati Indramayu Nina Agustina memberi semangat kepada Narapidana yang mendapat remisi, agar dapat berubah menjadi lebih baik lagi.
“Sekarang harus menjadi Manusia terbaik, semua kekhilafan ada, tapi harus semangat,” ucapnya saat diwawancara usai Upacara HUT RI.
Selain itu, Nina juga mengapresiasi pembinaan-pembinaan yang dilakukan oleh Lapas Indramayu, dan berharap hal tersebut dapat membuat para Narapidana berdaya lagu kepada Masyarakat setelah keluar.
Lebih lanjut, Kepala Lapas Indramayu, Beni Hidayat menjelaskan bahwa dari 447 Napi yang mendapat remisi, 11 diantaranya sudah boleh langsung pulang.
“11 Narapidana langsung pulang, namun baru 10 yang bisa keluar, karena 1 lagi masih harus menjalani kurungan pengganti denda,” kata Beni.
Beni juga berpesan kepada Napi yang hari ini bisa langsung pulang, untuk dapat produktif dalam mengisi kembali kehidupannya di luar dan jangan sampai masuk lagi ke Lapas.