Keerom// Polres Keerom Launcing Aturan baru meteri Ujian Praktek SIM (surat ijin mengemudi) Perubahan bentuk menjadi Sirkuit. Senin (7/8).
Pada Launcing Aturan baru materi Ujian Praktek SIM pada Polres Keerom, Dibuka langsung Oleh Kapolres Keerom AKBP Christian Aer,SH.,S.IK didampinggi Kasat Lantas Polres Keerom AKP Kasrun dihadiri Oleh Para Kabag, Kasat, dan Kasi Polres Keerom.
Kapolres Keerom menjelaskan bahwa Launcing aturan baru materi praktek SIM yang semula berbentuk angka delapan dan zig-zag, kini menjadi bentuk sirkuit yang lebih mudah untuk di praktekan masyarakat yang ingin membuat SIM.
“jadi bentuk materi praktek SIM kini menjadi yang awalnya angka delapan dan Zig-zag kini diubah menjadi sirkuit dengan bentuk yang lebih diperlebar, dengan bentuk U dan S , sehingga memudahkan masyarakat yang ingin praktek membuat SIM” ungkap Kapolres Keerom.
Kini setelah dilaksanakan Launcing Aturan baru meteri Ujian Praktek SIM oleh Kapolres Keerom, Sat Lantas Polres Keerom mulai pada tanggal 7 Agustus 2023 resmi memberlakukan aturan baru kepada masyarakat yang ingin membuat SIM di Polres Keerom. (@MR/Ian)