Daerah

Ada Dugaan Temuan Di Desa Kubang, Camat Sukaresmi Katakan Kepala Desa Siap Untuk Mengembalikan

15636
×

Ada Dugaan Temuan Di Desa Kubang, Camat Sukaresmi Katakan Kepala Desa Siap Untuk Mengembalikan

Sebarkan artikel ini

JOURNAL NEWS || Camat Kecamatan Sukaresmi, Latip menegaskan bahwa untuk Desa Kubang sudah dilakukan pemeriksaan oleh Insfektorat Daerah (Itda) Kabupaten Cianjur pada beberapa waktu lalu.

Latip menyebutkan memang ada temuan di desa tersebut. Namun Kepala Desa Kubang siap untuk mengembalikan anggaran yang diduga belum direalisasikan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

” Desa kubang sudah diaudit sama Itda, sudah ada temuan dan siap mau mengembalikan mudah mudahan apa yang menjadi sanggahan atau ketidak kepuasan pelayanan terhadap masyarakat terjawab,” kata Latip, melalui sambungan Whatsap, Rabu, (7/6/23) kemarin.

Ia juga menyebutkan Bahwa pihaknya selalu menghimbau dan mengawasi semua desa agar penyerapan anggaran baik DD maupun ADD dapat lebih berkualitas dan lebih baik.

” kami selaku pemerintah baik kabupaten maupun kecamatan selalu menghimbau membina dan mengawasi serta memgarahkan supaya lebih bagus lebih berkualitas penyerapan anggaran baik itu DD maupun ADD. Jadi tidak dibiarkan, masyarakat tidak usah khawatir, masyarakat jangan takut bahwa kegiatan kegiatannya selalu diawasi oleh pemerintah pusat, kabupaten maupun kecamatan,” jelasnya.

Semntara untuk aksi warga yang menggruduk kantor desa kubang beberapa waktu lalu, Camat Sukareami mengatakan bahwa itu merupakan hal yang wajar. Karena pengawasan anggaran itu bukan hanya dari media saja melainkan masyarakat biasa juga bisa mengawasi program atau anggaran dari pemerintah.

” Jadi mengenai masyarakat datang kedesa merupakan hal yang wajarlah. Jadi jangan terlalu dipolitisir jangan terlalu dipermasalahkan itu hak masyarakat mau datang melalui lembaga LPM, BPD wajar aja sebagai pengawas. Jadi pengawasan ( kontrol sosial ) bukan hanya media saja masyarakat biasa juga boleh pengawasi program program diawal dari mulai musdus, musdes,” terangnya.

Ditanya mengenai temuan Irda di Desa Kubang tersebut, pihak Kecamatan belum bisa memberikan keterangan.

“Itu ada dikewenangan Irda. Namun Untuk dari monev tingkat kecamatan juga ada masalah spj kurang kengkap, jadi kami tidak berhak mengembalikan hanya pembinaan saja,” terangnya.

Latip juga berpesan kepada warga Sukaresmi terutama Desa Kubang. Bila mana ada yang tidak sesuai dengan musdes atau musdus dapat dimusyawarahkan ditingkat desa.

” Masukan untuk desa kubang, saya himbau dan saya sarankan kepada masyarakat Kubang apabila ada hal hal yang kurang sesuai dengan tahapan, kurang sesuai dengan amanat yang tertinggi musyawarah musdes, musdus silahkan dimusyawarahkan ditingkat desa dan diseleseikan dengan musyawarah mufakat dan dipasilitasi dengan lembaga bpd,” pesannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *