Journalnews.id | Sejumlah Warga Desa Mekarjaya Kecamatan Mande desak Inspektorat Daerah (irda) Kabupaten Cianjur untuk meminta kejelasan hasil periksaan desa Mekarjaya.
Salah satu tokoh warga Desa Mekarjaya, yang belum bersedia disebutkan namanya mengatakan, Bahwa dugaan kejanggalan terkait desa tersebut adalah anggaran APBDes tahun 2020 -2023 yang dianggapnya tidak trasparan.
” saya akan menyurati Bupati agar Inspektorat Daerah (irda) Kabupaten Cianjur segera menindaklanjuti terkait dugaan penyalahgunaan anggaran desa Mekarjaya,” katanya, kepada wartawan, Minggu, ( 14/5/23).
Keluhan warga itupun, sambung tokoh tersebut, sudah ditulis dalam sebuah surat yang akan ditayangkan ke Bupati Cianjur, tertera dalam suratnya, bahwa Kepala desa Mekarjaya diduga telah menyalahgunakan wewenang penggunaan APBDes, seperti pembangunan jalan Dusun II, penyertaan modal untuk BUMDES, anggaran BINWIL, anggaran bencana gempa, anggaran ketahanan pangan dan anggaran kegiatan pembinaan LINMAS.
” kalau masih belum ada kejelasan dari pihak Inspektorat Daerah (irda) Kabupaten Cianjur mungkin kami bersama warga desa Mekarjaya akan turun kejalan untuk ujukrasa,” ujarnya.
Sementara Kepala Inspektorat Daerah ( Itda ) Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani, mengatakan, bahwa laporan tersebut akan segera ditindak lanjuti, hanya tinggal menunggu waktu saja.
” Terkait surat yang disampaikan ke kita, kita lagi mengalokasikan waktu karena ada keterbatasan sumberdaya manusia yang ada. Nah ini kan diperioritaskan dulu pengaduan pengaduan yang masuk sebelumnya karena masih ada juga pemeriksaan di lapangan, nanti itu juga akan jadi perioritas kita, dan surat aduannya sudah ada, tinggal kita tindak lanjuti, cuman terkait masalah waktu aja,” kata Endan, Selasa, (16/5/23).
Endan berpesan kepada warga Mekarjaya agar bersabar. Dikatakannya bahwa Desa Mekarjaya akan segera ditindak lanjuti sesuai mekanisme yang ada.
” Untuk warga nanti bersabar dulu sebentar nanti kita juga akan menindaklanjuti sesuai mekanisme dan aturan yang ada, cuman kita butuh waktu juga karena SDM kita terbatas lagi ada pemeriksaan dilapangan tindak lanjut dari pengaduan sebelumnya,” pesan Endan.