Journal News. Id.
(Kota Cirebon) – Babinsa Kelurahan Kecapi Koramil 1402/Harjamukti Kodim 0614/Kota Cirebon (Serda Asep Hardiana) dan Bhabinkamtibmas (Aiptu Agus Rudianto), melaksanakan razia dan menggerebek serta menyita minuman keras jenis ciu di warung penjual minuman yang berkedok tukang tambal ban yg bertempat d jalan By pass RW.02/Larangan Utara Kelurahan Kecapi Kec. Harjamukti Kota Cirebon. Seninmalam, ( 05/05/ Jum’at).
Mendapat laporan dari warga binaannya di RW.02/Larangan Utara yang merasa resah akibat masih maraknya pedagang minuman keras (miras) Babinsa Kelurahan Kecapi (Serda Asep Hardiana) langsung merespon dan melakukan kordinasi bersama Bhabinkamtibmas untuk menangani permaslahan yang terjadi di wilayah binaannya.
Menindaklanjuti laporan dari Warga Masyarakat RW.02/Larangan Utara tempat warung penjual minuman keras (Miras) yang selama ini berkedok sebagai tukang tambal ban, Babinsa dan Bhabinkamtibmas bekerja sama dengan Polsek Selatan Timur langsung bergerak menuju warung yang diduga menjual miras tersebut untuk dilaksanakan penggerebekan dan merazia terhadap pedagang miras yang tidak memiliki izin yang sah.
Hal tersebut harus dilakukan guna menciptakan situasi aman dan kondusif pada Masyarakat, dalam kegiatan tersebut setelah di gerebek dan di geledah oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang bekerjasama dengan Polsek Seltim Kec. Harjamukti berhasil mengamankan beberapa botol air mineral ukuran 600ml yang berisi minuman keras (miras) jenis Ciu sebanyak kurang lebih 50 botol untuk dijadikan sebagai barang bukti.
Untuk selanjutnya barang bukti minuman keras jenis Ciu tersebut di serahkan kepada pihak Kepolisian Polsek Selatan timur (Seltim) Kec. Harjamukti Kota Cirebon untuk penanganan lebih lanjut dan untuk dimusnahkan.
Sementara itu Dandim 0614/Kota Cirebon (Letkol inf Robil Syaifullah) melalui Danramil 1402/Harjamukti (Kapten Inf Kodrat) mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh Babinsa dalam menerima dan merespon laporan dari warga binaannya guna menciptakan rasa aman dan situasi kondusif di masyarakat.
“ini merupakan Kerjasama yang sangat bagus antara Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam merespon laporan dari warga binaannya guna menciptakan rasa aman.” Kata Danramil Kapten Inf Kodrat.
“Begitu saya mendapat laporan dari warga, saya langsung kordinasi dengan Pak Bhabin untuk kerja sama dengan polsek guna menindak lanjuti laporan tersebut, biar kondisi aman dan tidak ada keresahan masyarakat lagi.” kata Serda Asep Hardiana (Babinsa Kelurahan Kecapi)
Seperti yang pernah di sampaikan pula oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Drs. H. Agus Mulyadi, M.Si. beberapa waktu yang lalu dalam kegiatan pemusnahan barang bukti miras hasil operasi KRYD Polres Cirebon Kota yang bertempat di Lapangan Balai Kota Cirebon.
“Ini bagian dari dukungan Perda nomor 4 tahun 2013 tentang larangan minuman beralkohol yang menjadi bagian dari komitmen kita untuk terus melakukan pelarangan terhadap penjualan dan juga peredaran minuman beralkohol di Kota Cirebon,” tuturnya.
Laporan: Wadira