Berita

Tidak manusiawi, Oknum Debt Colellector Rampas Motor Wartawan di Jalan Brebes Tegal

82
×

Tidak manusiawi, Oknum Debt Colellector Rampas Motor Wartawan di Jalan Brebes Tegal

Sebarkan artikel ini

Cirebon, – Aksi Perampasan unit motor kembali terjadi di jalan raya Brebes – Tegal Jawa Tengah yang dilakukan oleh Oknum Debt Collector, Dengan tidak manusiawi merampas motor vario milik Toto warga desa pegagan lor, kecamatan kapetakan, kabupaten Cirebon yang Anak seorang wartawan media Journal News. Id. Terjadi saat Toto berkendara melitasi kota kabupaten Brebes tegal Jawa Tengah, Kamis (16/03/2023)

Diungkapkan, Toto yang didampingi Ayahnya Taryudi Wartawan Journal News pemilik motor, berawal motor bapaknya dipinjam anaknya untuk melakukan perjalanan ke kota kabupaten Tegal , namun diperjalanan di cegat oleh Oknum Debt Collector yang mengaku dari PT Adira Dinamika Finance Cabang Tegal.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Mirisnya, setelah diberhentikan ditengah jalan dengan alasan motor tersebut masih menunggak angsuran dan langsung dibawah oleh pihak lesing atau debt collector dengan alasan mengajak korban ke kantor cabang Tegal, namun bukan sampai di kantor korban Toto diturunkan di jalan, Katanya.

Toto menjelaskan, untuk masalah tunggakan, kan motor tersebut atas nama orang tua saya, saya tidak mengetahui hal itu, selanjutnya saya hanya diperlihatkan bukti tunggakan dan disuruh paksa untuk menandatangani surat yang disodorkan oleh Oknum Debt Collector tersebut, Pungkasnya.

Menanggapi kejadian tersebut Taryudi bapak korban yang juga Anggota Lembakkum Anak Negeri kab. Cirebon menegaskan” Bahwa Mereka para Oknum Debt Collector diduga telah melanggar UU Fidusia, karena melakukan perampasan benda tidak bergerak dan bergaya seperti Preman dengan melakukan unsur pemaksaan terhadap korban anak saya, korban dipaksa diberhentikan dan tanda tangan serta ditinggal ditengah jalan. Akan tetapi mereka Oknum Debt Collector tidak memperlihatkan surat Fidusia tentang kendaraan tersebut, Kasus ini akan kami bawa ke jalur hukum, Tegas Taryudi Wartawan Journal News.

Laporan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *