Warga apresiasi kinerja Polresta Cirebon cepat dan tanggap dalam pelayanan.

Kamis, 9 Maret 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Cirebon journalNews– Warga Desa Kasugengan Kidul Saudara berinisial “DN” melalui Kuasa hukumnya Teja Subakti. SH mengapresiasi kinerja pihak Kepolisian dalam hal ini unit Jatanras Polresta Cirebon yang telah melayani dan mengayomi masyarakatnya secara profesional dan proporsional dan bertindak tegas terhadap pelaku penganiaya terhadap dirinya. Kamis (09/03/2023).

Bertempat di Kantor Firma Hukumnya Trafalgar Law Office di jalan Arya Salingsingan Desa Kasugengan Kidul Kecamatan Depok Kabupaten Cirebon, Pihak Keluarga Korban “DN” beserta Kuasa hukumnya mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi atas kinerja aparat Kepolisian Polresta Cirebon dengan adanya penetapan tersangka saudara “AKM” dan segera melakukan penangkapan terhadapnya. Ini mengungkapkan bahwa kinerja Polresta Cirebon sangat profesional dan telah bertindak adil terhadap masyarakat yang membutuhkan keadilan di wilayah hukum Polresta Cirebon.

“Kami Keluarga Besar dari Saudara “DN” beserta Kuasa hukum Trafalgar law Office mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi setinggi – tingginya atas kinerja Polresta Cirebon dalam hal ini Unit Jatanras, yang telah bekerja cepat dalam menangani sebuah perkara hukum yang kami laporkan atas apa yang terjadi kepada klien kami Saudara “DN” yang telah mengalami penganiayaan oleh pihak tersangka “AKM”. Ungkap Teja Subakti. SH.

Merekapun Sekaligus menceritakan kronologis awal kejadian dari awal hingga akhir kejadian hingga kliennya mengalami tindakan kekerasan dan luka – luka selepas pulang dari bekerja, berikut kronologi kejadiannya :

“Tindakan penganiayaan tersebut bermula pada tanggal 16 Januari 2023 sekitar pukul 11.00 WIB, berdasarkan keterangan klien kami terhadap pihak Kepolisian mulanya ia ditegur oleh pelaku AKM sambil mengeluarkan kata-kata kasar seperti “Kunyuk-ketek” kepada korban DN, atas pernyataan tersebut akhirnya korban DN menegur kembali pelaku AKM, namun pada saat itu pula saudara pelaku AKM langsung mengancam saudara korban DN dengan ucapan ” awas kamu kalau pulang”.

“Kemudian pada saat saudara korban “DN” pulang, sesampainya di gerbang pabrik tempat dia bekerja, sekitar pukul 16.00 WIB langsung diserang oleh pelaku AKM yang berlari dari arah depan dengan membawa sebatang bambu dan langsung memukuli saudara korban tanpa ampun”

“Setelah itu pelaku “AKM” memukuli saudara korban dibagian kepala hingga menyebabkan helem yang dipakai saudara korban DN pecah dan korban DN menangkisnya dengan tangan namun tangan korban tersebut justru terkena pukulan oleh pelaku dengan menggunakan bambu tersebut”.

“Dari kejadian tersebut hingga menyebabkan saudara korban “DN” mengalami patah tulang di bagian jari tangan kanannya dan retak tulang dibagian tangan kirinya, serta memar memar dibagian kepala dan punggungnya”,

“Setelah apa yang di alami oleh korban langsung mengadukan permasalahan tersebut kepada pihak kepolisian (Polresta Cirebon) tertanggal 19 Januari 2023”.

“Dan setelah dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan oleh pihak kepolisian (Polresta Cirebon) pada tanggal 8 Maret 2023 akhirnya pelaku AKM telah ditangkap dan diamankan oleh pihak kepolisian”.

“Kami selaku kuasa hukum korban DN memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pihak kepolisian Polresta Cirebon yang telah bertindak cepat dalam melakukan proses penyidikan ini, sehingga upaya pemenuhan keadilan bagi korban telah terpenuhi dan berjalan sebagaimana mestinya” Tutup Teja Subakti. SH.

A. Suhendra

Berita Terkait

Wujud Kepedulian Sosial, Sat Lantas Polres Kuningan Gelar “Jumat Berkah” Berbagi Makanan Gratis untuk Masyarakat
Kakek 82 Tahun di Pekalongan Ditemukan Meninggal di Kebun Singkong Usai 2 Hari Hilang
Penjualan Miras terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas,Kinerja APH dipertaruhkan
Anggaran Satpol PP Lahat 2025 Miliaran Jadi Sorotan Aktivis
Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi soal Anggaran,Kepala Perpustakaan Lahat Minta Bupati Lahat Copot
Priamanaya Group Salurkan Beasiswa Berprestasi di Ring Satu Perusahaan
‎Temuan Limbah Medis Diduga Dibuang Sembarangan di Sidoarjo, APMP Jatim Desak APH Turun Tangan ‎
Efisiensi: Anggaran Sekwan DPRD Lahat Rp81 Miliar Lebih PUBLIK’Transfaransi Cegah Rawan Korupsi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:56

Wujud Kepedulian Sosial, Sat Lantas Polres Kuningan Gelar “Jumat Berkah” Berbagi Makanan Gratis untuk Masyarakat

Senin, 28 September 2026 - 09:33

Kakek 82 Tahun di Pekalongan Ditemukan Meninggal di Kebun Singkong Usai 2 Hari Hilang

Rabu, 9 September 2026 - 09:20

Penjualan Miras terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas,Kinerja APH dipertaruhkan

Minggu, 6 September 2026 - 19:54

Anggaran Satpol PP Lahat 2025 Miliaran Jadi Sorotan Aktivis

Rabu, 2 September 2026 - 15:48

Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi soal Anggaran,Kepala Perpustakaan Lahat Minta Bupati Lahat Copot

Berita Terbaru