Kejari Indramayu Teken MoU Dengan Kecamatan Balongan

Kamis, 2 Maret 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

INDRQMAYU _ Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau penandatanganan kesepakatan bersama tentang penanganan masalah hukum di bidang perdata & tata usaha negara (Datun) dengan Kecamatan Balongan.

Selain itu, MoU yang diselenggarakan di Aula Kejaksaan Negeri Indramayu, pada Kamis (02/03/2023) ini juga dilakukan bersama dengan 10 desa lainnya yang ada di Kecamatan Balongan.

10 Desa tersebut diantaranya adalah Desa Balongan, Tegalurung, Tegalsembrada, Majakerta, Sudimampir, Sudimampir Lor, Sukaurip, Sukareja, Gelarmandala, dan Rawadalem.

Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Ajie Prasetya, ketika diwawancara usai kegiatan mengatakan bahwa MoU dilakukan untuk mendampingi Kepala Desa agar dapat melakukan program pembangunan yang tepat sasaran.

“Kejaksaan hadir ditengah Masyarakat untuk turut serta berperan mensukseskan pembangunan khususnya di pedesaan, dengan mendampingi para kuwu (Kepala Desa) agar bisa mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran serta terhindar dari penyimpangan,” tutur Ajie.

Sedangkan Opik Hidayat, selaku Camat Balongan berharap, MoU tersebut, seluruh kuwu atau kepala desa dapat berhati-hati agar terhindar dari masalah hukum.

“Saya berharap, dengan adanya MoU tersebut para Kuwu sadar bahwa dalam melaksanakan kegiatan khususnya terkait anggaran, agar hati-hati dan sesuai dengan aturan supaya terhindar dari masalah hukum,” harapnya.

Berita Terkait

Ngunjung Leluhur Desa Sirmabaya Meriah, Kuwu Rawin Ajak Masyarakat Lestarikan Tradisi Adat
Polresta Cirebon Salurkan 18.000 Liter Air Bersih untuk Warga Palimanan Barat
Dua Tahun Prabowo – Gibran, Indonesia Stop Impor Beras! Produksi Meledak 34,69 Juta Ton
Turun Langsung ke Lokasi Kebakaran, Kapolres Kuningan Tinjau Pemadaman Karhutla di Kawasan TNGC
Desa Pegagan Kidul Kecamatan Kapetakan laksanakan Tradisi Adat Unjungan Makam Syehk Magelung Sakti
Desa Pegagan Lor Lestarikan Tradisi Ngunjung Ki Syekh Magelung Sakti di Karangkendal
Perkuat Silaturahmi dan Kamtibmas, Brigjen Pol. Hari Nugroho Serap Aspirasi Warga Lewat Subling
Polresta Cirebon Tanam 30 Bibit Pohon Mangga, Kapolresta: Menjaga Lingkungan Adalah Tanggung Jawab Bersama

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:31

Ngunjung Leluhur Desa Sirmabaya Meriah, Kuwu Rawin Ajak Masyarakat Lestarikan Tradisi Adat

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:44

Polresta Cirebon Salurkan 18.000 Liter Air Bersih untuk Warga Palimanan Barat

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:20

Dua Tahun Prabowo – Gibran, Indonesia Stop Impor Beras! Produksi Meledak 34,69 Juta Ton

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:27

Turun Langsung ke Lokasi Kebakaran, Kapolres Kuningan Tinjau Pemadaman Karhutla di Kawasan TNGC

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Desa Pegagan Lor Lestarikan Tradisi Ngunjung Ki Syekh Magelung Sakti di Karangkendal

Berita Terbaru