Laporan: fr.as
Jornalnews.id
SUMSEL//———JN
Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Pada tahun 2023 mulai bergerak untuk melakukan penyidikan dugaan korupsi program SERASI (Selamatkan Rawa Selamatkan Petani),
Hal ini diungkapkan Kajati Sumsel melalui Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Abdullah Noer Deni,SH.MH kepada awak media tahun 2019 di 6 kabupaten Sumsel
Adapun yang dibidik tahap penyidikan Kabupaten Muara Enim,Pali, OKI, Muba, Muratara dan OKUT ucap ” Abdullah
Lebih jauh Abdullah menegaskan pihaknya telah menetapkan 3 tersangka proyek SERASI yang di Kabupaten Banyuasin, untuk di Baturaja OKU saat ini tahap penyidikan ditangani Kejari setempat.
Jadi untuk kabupaten lain insya allah tahun ini kita mulai bergerak proses penyidikannya dan nanti lihat dalam perkembanganya apakah penyidikannya di Kabupaten setempat, atau ke Provinsi Sumsel ” tegasnya saat mendapingi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Sarjono Turin dalam PRESS RILISE kamis (29/12/2022).
Sementara kabupaten Banyuasin anggaran program SERASI dianggarkan 350 milyar dan kita lakukan penyidikan yang pertama dan sudah ditetapkan 3 tersangka.
Masih kata ” Asisten Bidang Tindak pidana korupsi Abdullah adapun yang akan kita periksa dari gapoktan, UPKK,yang ada diseluruh kabupaten yang mendapatkan program SERASI Tahun 2019 ” Pungkasnya