Berita

Ciptakan harkamtibmas, sat Samapta Polres Cirebon Kota razia PSK di hotel

136
×

Ciptakan harkamtibmas, sat Samapta Polres Cirebon Kota razia PSK di hotel

Sebarkan artikel ini

Journal News. Id.
POLRES CIREBON KOTA,- Keberadaan para wanita tuna susila (PSK) yang secara terang benderang menjajakan diri. Membuat beberapa tokoh masyarakat meminta pihak kepolisian untuk menertibkan keberadaan para wanita tuna susila (PSK) tersebut.

Menindak lanjuti hal tersebut, Satuan Samapta Polres Cirebon Kota dipimpin langsung oleh Kasat Samapta AKP Endoy Sahru R, S.Sos.I., M.H. didampingi Kanit turjawali Ipda Subagja turun kelapangan dan melaksanakan Operasi ke sejumlah hotel yang ditengarai dipergunakan sebagai ajang protitusi. Minggu dinihari (27.11.22) pukul 02.30 wib.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kapolres Cirebon Kota AKBP Dr. M. Fahri siregar, SH.S.IK.MH. mengatakan, banyak sekali warga masyarakat yang DM atau WA kepada saya. Terkait keberadaan para PSK tersebut. Mereka berharap polisi menertibkan.

Lanjut fahri siregar “kami sebenarnya sudah sering melakukan razia dan memberikan sanksi teguran dan perjanjian tertulis. Namun hal tersebut tidak dihiraukan oleh mereka. Bahkan kesannya main kucing-kuncingan dengan aparat kepolisian”. Jelas Kapolres Ciko melalui Kasat Samapta AKP Endoy Sahru R, S.Sos.I., M.H.

Sementara Endoy menambahkan “dalam kegiatan operasi PSK malam hari ini kita menggandeng instansi lain yang juga berwenang menangani yaitu sat pol PP kota cirebon. Pada nantinya tindakan dan sanksi akan langsung diberikan kepada wanita tuna susila (PSK) yang terjaring operasi”. Ujar lulusan setukpa sukabumi Wira satya Brata 2010 ini.

Dalam Operasi Pekat dengan sasaran Wanita Tuna Susila dan Waria olah anggota Quick Respon Sat Samapta Polres Cirebon Kota dan Sat Pol PP Kota Cirebon telah di amankan 4 (empat) pasang diantara nya 2 (dua) pasangan Selingkuh dan 2 (dua) Orang yang di duga Wanita Tuna Susila yang sedang menjajakan diri sama pria hidung belang di beberapa hotel. Selanjutnya di serahkan kepada Sat. Pol PP Kota Cirebon untuk di lakukan proses hukum sesuai Perda Kota Cirebon. Tutup Kasi humas Polres Cirebon Kota IPTU Ngatidja. SH.MH. lulusan setukpa Sukabumi Wira Sidik Wicaksana 2015.

Laporan: Wadira

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *