DaerahRagam

Inspektorat Kabupaten Cirebon Paparkan Sosialisasi Perbub NOMOR 171 TAHUN 2021

189
×

Inspektorat Kabupaten Cirebon Paparkan Sosialisasi Perbub NOMOR 171 TAHUN 2021

Sebarkan artikel ini

Journal News. Id.
Cirebon,- Dinas Inspektorat Kabupaten Cirebon memaparkan sosialisasi Peraturan Bupati Cirebon Nomor 171 Tahun 2021 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Cirebon, bertempat di Desa Alam Manis Kecamatan Beber Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat, Rabu (16/11/2022).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan masing – masing pejabat pengelola keuangan sebanyak 31 peserta yang terdiri dari Unsur kecamatan, perwakilan dari bagian organisasi dan bagian administrasi pemerintahan, dengan pemateri dari Dinas Inspektorat Kab.Cirebon.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kegiatan tersebut juga sebelumnya digelar pada pekan lalu, dengan jumlah peserta sebanyak 40 orang peserta.

Adapun tujuan digelarnya kegiatan sosialisasi ini diharapkan para peserta dimasing-masing daerah tersebut dapat memahami tentang ketentuan-ketentuan peraturan yang baru. Kegiatan ini dilaksanakan dengan ketentuan dan ketergantungan adanya Peraturan Bupatinya ada perubahan atau tidaknya,” Ujar Aris kepada wartawan.

Lebih lanjut, Aris menyampaikan” Trakhir ditahun 2018 silam, ada kebijakan terbaru dan ditahun 2021 juga ada kebijakan baru yang harus disampaikan oleh para pemangkunya. Jadi, pada intinya dengan melalui sosialisasi ini para pejabat masing-masing unsur perwakilan dari Organisasi dan administrasi keuangan daerah pemerintahan disetiap kecamatan dan dimasing-masing SKPD itu, bisa memahami akan adanya Regulasi yang baru mengenai tentang Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2011 Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Dan Peraturan Bupati Cirebon yang baru,” Tukasnya.

“Menimbang bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efesien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawaban dengan memperlihatkan rasa keadilan dan kepatuhan tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, ini isi salah satu Perbub Cirebon Nomor 77 Tahun 2021,” Jelas Aris mewakili Dinas Inspektorat Kabupaten Cirebon.

Laporan: Wadira

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *