Journalnewd.id
SUMSEL- LAHAT //—JN
Proyek Pembangunan Gedung Akademi Komunitas Negeri (AKN) Kabupaten Lahat kini tinggal nama, mahasiswanya tidak ada lagi, alias bubar jalan uang negara duduga jadi bancakan dalam proyek pembangunan tersebut Di jaman Dinas Pendidikan Drs.Sutoko sekarang sudah pindah tugas ke Provinsi Sumsel,
LIDIKKRIMSUS RI akan melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri terkait pembangunan Gedung AKN Kabupaten Lahat sempat ” mangkrak ” terus dananya digulirkan melalui APBD Tahun
Adapun Rincian Dana Yang Digelontorkan waktu itu sebagai berikit :
1, Pembangunan Aula gedung dianggarkan senilai Rp 5.338.559.000;
2.Pada tahun 2016 dianggarkan lagi Rp 288.888.000 ; namun pada waktu itu sempat difisit anggaran padahal gedung AKN masih dalam pekerjaan, namun di buat addendum menjadi Rp 193.105.000 ; pihak kontraktornya PT.Lambung Karang Sakti.
3.pada tahun 2017 Dinas Pendidikan Lahat kembali melanjutan pembanguan Aula Gedung AKN dengan menggangarkan senilai Rp 1,470.777.000; dikerjakan oleh CV.SAMUDRA KONTRUKSI,
” Pembangunan Akademi Komunitas Negeri (AKN) yang menelan dana hingga miliaran lebih tampaknya akan sia-sia dan hanya menghambur-hamburkan uang negara menjadi bancakaan oknum, makanya LIDIKKRIMSUS RI tanggal 10 Nopember 2022 akan melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, dugaan kuat mantan kadisdik lahat tahun 2014 inisial STK bertanggung jawab kata Ketua Harian DPN Pusat LIDIKKRIMSUS RI Rodhi Irfanto, SH kepada wartawan sabtu-(5/11) melalui telepon selulernya.
Pasalnya, AKN yang digadang-gadang menjadi universitas lokal kini sudah dibubarkan, sekarang gedung tersebut menjadi sarang hantu.
AKN secara nasional dinilai terlalu lama bisa menjadi universitas negeri.
Namun masalahnya, seperti untuk pembangunan AKN di Kabupaten Lahat tak sedikit dana yang sudah digelontorkan untuk pembangunan AKN.” tutupnya
Jurnalis: Frengki