LAMPUNG UTARA,
journalnews.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mengapresiasi kinerja Kapolres Lampura beserta jajaran dalam memberantas penyakit masyarakat (pekat) berupa judi, baik berupa judi online maupun konvensional.
Sebab, tidak sedikit pelaku judi sampai melakukan tindak pidana supaya bisa mendapat modal bermain.
Hal ini diungkapkan langsung Ketua DPRD Lampung Utara Wansori, SH. yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Lampung Utara, Sabtu (27/8/22).
Pasalnya, Persoalan judi memang sudah menjadi penyakit masyarakat. Maka dari itu, operasi pemberantasan judi yang dilakukan Kapolres AKBP Kurniawan Ismail bersama Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama dan seluruh jajaran sangat patut diapresiasi.
Kami sangat apresiasi, Polres Lampung Utara dan jajaran dalam memberantas judi. Ya memang ini sudah menjadi penyakit masyarakat.
Banyak oknum masyarakat yang masih belum tercerahkan dan kecanduan judi. Sehingga menimbulkan efek negatif, bahkan sampai melakukan tindak pidana, ucapnya Wansori.
Wansori, mengajak masyarakat untuk mendukung kepolisian untuk menumpas habis pelaku judi, yakni dengan cara memberikan edukasi kepada orang terdekat dan memberi pemahaman.
Bahwa selain menyebabkan permasalahan hukum, permainan judi juga dapat merusak secara psikologis dan ekonomi.
Sehingga perlu kepedulian dari orang-orang terdekat pelaku untuk memberikan nasehat. “Ayo sama-sama kita dukung Polres Lampung Utara dan jajaran untuk menumpas habis para pelaku judi ini.
Yakni dengan lebih peduli, menjaga, memberikan ajakan, dan himbauan kepada orang dekat yang menjadi pelaku judi.
Bila gerakan ini dapat dilakukan bersama, saya yakin dapat menyadarkan para pelaku judi,” ajak Wansori. (BBG,JN)