Batam- Journal news. Id- Sebanyak kurang lebih sepuluh hektar kawasan hutan mangrove di Tanjung Piayu Kota Batam telah tertimbun.
Kegiatan Cut and Fill ini di kabar kan sudah mendapat restu dari Bp Batam.
Keterangan itu di dapat, ketika awak media journalnews mengkonfirmasi salah satu oknum pegawai BP Batam Timbul Naenggolan selaku bidang pengawasan tunjuk oleh BP Batam untuk mengawasi lokasi tersebut.
“Terkait lokasi (Tanjung Piayu-red) itu, kita memang ada di situ,”ujar Timbul.
Kendati demikian, ketika di singgung siapa pemilik lokasi ,dirinya menyebut Panbil -grup.
“Kalau ijin nya ,itu bukan urusan saya,namun lebih lanjut nya tanya saja pe pihak panbil,setahu saya yang mengkoordinir dilapangan Tobing,temui aja dia dulu,”sebut Timbul ketika di hubungi melalui telepon,pada Kamis (03/02/22).
Menurut sumber,kawasan yang ada beberapa Hektar tersebut nantinya di jadikan untuk Hunian kawasan warga, berupa (KSB) Kapling Siap Bangun.padahal diakui Bp Batam sendiri bahwasanya sudah menutup akses KSB akhir 2016 lalu.
Sementara ,Kepala Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) unit || Kota Batam ,Lamhot Sinaga menyebut bahwa lokasi yang dimaksud bukan ranal oleh pihak nya,hanya saja dirinya memastikan lokasi tersebut bukan hutan lindung.
“Kami turun ke lokasi bukan bebarengan dengan pihak Bp Batam,kita terpisah koq,”sebut nya.
“Hanya saja,tujuan kita hanya memastikan itu termasuk hutan lindung apa tidak,”aku nyaTerpisah,
Kepala perwakilan kepri
(Asriadi)