AWDI Akan Laporkan 5 Sekolah Temuan BPK-Ke APH ,Diduga Sudah Masuk Ranah Korupsi

Minggu, 8 November 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Journalnews.id LAHAT ||𝙅𝙉.𝙄𝘿,Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) hasil pemeriksaan fisik terhadap lima sekolah yang ada di Empat Kecamatan Daerah Kabupaten Lahat, terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah BOS ini menghasilkan sejumlah catatan dan rekomendasi penting.

Hal tersebut tercatat laporan hasil pemeriksa BPK. Nomor :14/T/LHP/DJPKN-V.PLG/PPD.03/01/2026.Pengawasan BPK terkait dana BOS Pendidikan Penatausahaan dan Pengelolaan anggaran kas di Bendahara Bos terdapat Lima Sekolah belum memadai.

Menanggapi temuan tersebut DPC-AWDI
Lahat, ketua frengki.as menegaskan bahwa Pemerintah Daerah dan Dinas terkait tidak
boleh mengabaikan catatan dari BPK. Ia mengingatkan bahwa tindak lanjut atas
temuan audit merupakan amanat regulasi

Temuan ini diwajibkan oleh undang-undang untuk ditindaklanjuti oleh kepala daerah dan kepala dinas terkait dalam kurun waktu yang ditentukan, setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) resmi diserahkan, “tegas Fr.Sabtu,07/11/2026,

Permasalahan pada lima [5] Sekolahan ini, menjadi sinyal komitmen pemerintah daerah untuk segera berbenah.Ke depannya, perbaikan menyeluruh pada empat aspek kinerja tersebut diharapkan mampu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penggunaan Dana Bos demi kemajuan kualitas pendidikan di Kabupaten Lahat.

“Hasil Pemeriksaan BPK d.Penatausahaan dan Pengelolaan Kas di Bendahara Bos Sekolah diduga banyaknya kejangalan [belum memadai]

Penyaluran dana BOSP Reguler dilakukan dua tahap setiap tahunnya, tahap pertama dana yang disalurkan sebesar 50% dari pagu alokasi dalam waktu penyaluran anggaran tahun berjalan tahap kedua atau tahap berikutnya.

Hasil pemeriksaan fisik kas secara uji petik pada lima sekolah yaitu; SMPN 1 Kikim Selatan, SDN 2 Kikim selatan, SMPN 1 Tanjung Sakti Pumu, SMPN 1 Jarai dan SMPN 1 Tanjung Sakti PUMI terdapat uang tunai yang berda di tangan bendahara melebihi batas maksimal sebesar Rp10.000.000,00,

1.SMPN 1 Kikim Selatan, LHP tercatat jumlah sisa uang tunai sebesar Rp57.850.000,00 berdasarkan reking koran 11 Febuari 2026, Kepala sekolah telah menarik tunai dana sebesar Rp58.245.000,00 dari reking sekolah tersebut terdapat selisi kas sebesar Rp395.000,00 tidak dapat dihadirkan fisik kas.

2.SDN 2 Kikim Selatan, LHP Kepala sekolah SDN dua Kikim Selatan diketahui pengelolaan uang kas dana Bos dikelola seluruh Kepala sekolah dan menarik tunai kas,menyimpan uang tersebut di rumah, membuat SPJ mencatat transaksi BKU. Bendahara Sekolah hanya bertugas untuk perencaan belanja,

Hasil Pemeriksaan fisik diketahui uang nominal sebesar Rp10.000.000,00 disimpan salah satu guru SD negeri 2 Kikim selatan.Juga terdapat catatan menual belanja kepala sekolah sebesar Rp15.300.000,00 yang notanya diusulkan setelah pemeriksaan fisik kas.Berdasarkan rekening koran, jumlah dana yang di tarik sebesar Rp27.000.000,00 selisi kas sebesar Rp1.700.000,00.

3.SMPN 1 Tanjung sakti Pumu Pengelolaan uang Kas di Bendahara belum memadai.Hasil LHP, pemeriksaan fisik kas bendahara Bos,oprator anggaran kas sekolah Smp negeri satu pumu bendahara melakukan dua kali penarikan dana dari rekening sebesar Rp64.680.000,00 dan Rp43.120.000,00.Jumlah uang tunai pada pemeriksaan fisik sebesar Rp13.210.000,00.BKU tidak terdapat saldo tunai terdapat selisi lebih Rp13.210.000,00 reking korang dan BKU dokumen pertangungjawaban pada BKU,tidak terdapat brangkas pada sekolah uang dibawak kerumah.

4.SMPN 1 Jarai pengelolaan uang kas bendahara Bos,belum memadai.Hasi LHP,pemeriksaan fisik kas kepada Bendahara Bos dan kepala sekolah Smp negeri 1 jarai pada 9 April 2026, bendahara melakakukan penarikan dana BOSP sebanyak 4 kali dan sisi uang tunai pada pemeriksaan fisik sebesar Rp128.716.000,00.tidak dapat berangkas
pada sekolah pada tahun 2025 uang tersebut seluruhnya dipegang oleh kepalah sekolah.
pada tahun 2026 terdapat pergangian kepalah sekolah uang tunai dipegang oleh kepalah sekolah yang baru, diserahkan oleh bendahara baru.

5.SMPN 1 tanjung sakti Pumi pengelolaan Kas bendahara BOS Smp negeri 1 Pumi per 10 April 2026,Hasil pemeriksaan LHP uang sudah ditarik tunai dari rekening sebesar Rp194.705.000,00. Sisa uang tunai Rp138.386.000,00. hasil pemeriksaan fisik uang tersebut disimpang di rumah bendahara,belum membuat BKU atas rincian realisasi belanja tercatat jumlah keseluruhan belanja sebesar Rp70.574.000,00.
namun uang tunai berdasarkan catatan tersebut adalah sebesar Rp124.131.000,00.
sehinga selisih lebih sebesar Rp14.225.000,00.antara jumlah fisik dengan dengan uang tunai.

Oleh sebab itu, Ketua Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia akan berkomitmen untuk terus mengawal hasil audit tersebut agar tidak berhenti hanya menjadi catatan administratif semata.

DPC-AWDI berharap aparat penegak hukum dapat bertindak profesional, independen, dan transparan dalam menindaklanjuti laporan yang nantinya disampaikan. mereka, selaku penegakan hukum yang tegas sangat penting untuk memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang diduga menyalahgunakan keuangan negara/dana bos sekolah

“Jangan sampai laporan hasil pemeriksaan hanya menjadi dokumen tanpa tindakan.Jika ada indikasi korupsi, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.fr*

Redaksi: Tim/JN.id
Berita bersambung….

Penulis : Fr

Editor : Red

Berita Terkait

Buaya Sepanjang 2 Meter Ditemukan Di Sungai Kapetakan Polisi Dan Petugas Gabungan Bergerak Cepat
Atasi Krisis Air Bersih, Kapolres Kuningan Serahkan Bantuan Sumur Bor Artesis di Dusun Cimuda Mekarjaya
Polisi Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Kuningan Salurkan Bantuan Material Bangunan di Desa Sumbakeling
Driver Ambulans AB THREE Bandung Barat Harapkan Sekretariat Strategis dan Peningkatan Insentif
Gebyar Milad Muhammadiyah ke-114 Disambut Antusias Warga
Ujian Penyaringan Perangkat Desa di 3 Desa Kecamatan Jeruklegi Berjalan Lancar, Ini Peraih Nilai Tertinggi
Sidang PS telah Berlangsung sengketa Lahan Are guling Ada Plang klaim di pasang di Atas bukkit di pertanyakan Sebelum Putusan Hakim
Kemnaker Buka 2.000 Kuota Vokasi, Bupati Imron Bidik Tenaga Kerja Kompeten

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 21:16

Buaya Sepanjang 2 Meter Ditemukan Di Sungai Kapetakan Polisi Dan Petugas Gabungan Bergerak Cepat

Minggu, 8 November 2026 - 15:34

AWDI Akan Laporkan 5 Sekolah Temuan BPK-Ke APH ,Diduga Sudah Masuk Ranah Korupsi

Minggu, 8 November 2026 - 13:08

Atasi Krisis Air Bersih, Kapolres Kuningan Serahkan Bantuan Sumur Bor Artesis di Dusun Cimuda Mekarjaya

Minggu, 8 November 2026 - 12:59

Polisi Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Kuningan Salurkan Bantuan Material Bangunan di Desa Sumbakeling

Minggu, 8 November 2026 - 11:11

Driver Ambulans AB THREE Bandung Barat Harapkan Sekretariat Strategis dan Peningkatan Insentif

Berita Terbaru