Tanggapi Isu Keterlambatan Proyek Puskesmas Binangun Senilai Rp6,33 Miliar, Kadis Dinkes PPKB Cilacap Tegaskan Sanksi Denda*

Jumat, 6 November 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

CILACAP, Journal News — Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Cilacap, Hasanudin, S.STP., M.M., memberikan tanggapan terkait sorotan di media sosial mengenai dugaan keterlambatan proyek pembangunan Puskesmas Kecamatan Binangun. Proyek yang menyerap anggaran APBD Tahun 2026 sebesar Rp6,33 miliar ini menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir.

​Saat ditemui di ruang kerjanya pada Jumat (6/11), Hasanudin menjelaskan bahwa berdasarkan kontrak kerja, batas waktu penyelesaian proyek berakhir pada 8 November 2026. Pihaknya mencatat hingga saat ini aktivitas pengerjaan fisik di lapangan masih terus berjalan.

​”Jika sampai batas waktu yang ditentukan pengerjaan belum juga selesai, konsekvensinya kontraktor wajib membayar denda sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Hasanudin.

​Ia menambahkan, kondisi di lokasi proyek menunjukkan para pekerja masih aktif bekerja dan ketersediaan material sudah siap. Hasanudin juga menyatakan keterbukaannya terhadap masukan serta pengawasan dari rekan-rekan media.

​”Silakan rekan-rekan media mengecek langsung ke lapangan. Jika ada temuan, mohon komunikasikan dengan kami,” pungkasnya.( SW )

Berita Terkait

Brimob Bersama Polsek Gunung Jati gelar Bhakti Sosial, Salurankan Air Bersih
Kepala Desa Ciloto mengapresiasi dengan adanya reses, dorong Peningkatan Kesehatan, Pendidikan dan infrastruktur.
Geger Pria Tergeletak di Depan SMK Muhammadiyah Kajen, Polisi Ungkap Penyebabnya
Sampaikan Riwayat Pendidikan di Sidang, PSI Pamekasan: Hormati Proses Hukum dan Fakta, Bukan Asumsi
Sertijab Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap: Moch Adcha Resmi Gantikan Andri Kristanto
Proyek Sudah Jalan Sebelum Dana Cair? Gerhana Indonesia Ingatkan Kades Tegal soal DPPA
Diduga Tabrak Juknis Revitalisasi, AM Soroti Sejumlah SDN di Kabupaten Tegal dan Ingatkan Potensi Jalur Hukum
H, Onnie S Sandi, SE., Ketua DPD Partai NASDEM Kabupaten Cianjur, Melantik Dewan Pengurus Ranting (DPRt) Se-kecamatan Cipanas.

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 18:13

Brimob Bersama Polsek Gunung Jati gelar Bhakti Sosial, Salurankan Air Bersih

Jumat, 6 November 2026 - 17:57

Tanggapi Isu Keterlambatan Proyek Puskesmas Binangun Senilai Rp6,33 Miliar, Kadis Dinkes PPKB Cilacap Tegaskan Sanksi Denda*

Jumat, 6 November 2026 - 13:52

Kepala Desa Ciloto mengapresiasi dengan adanya reses, dorong Peningkatan Kesehatan, Pendidikan dan infrastruktur.

Jumat, 6 November 2026 - 07:51

Geger Pria Tergeletak di Depan SMK Muhammadiyah Kajen, Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 6 November 2026 - 05:53

Sampaikan Riwayat Pendidikan di Sidang, PSI Pamekasan: Hormati Proses Hukum dan Fakta, Bukan Asumsi

Berita Terbaru