CILACAP, Journal News — Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kabupaten Cilacap, Hasanudin, S.STP., M.M., memberikan tanggapan terkait sorotan di media sosial mengenai dugaan keterlambatan proyek pembangunan Puskesmas Kecamatan Binangun. Proyek yang menyerap anggaran APBD Tahun 2026 sebesar Rp6,33 miliar ini menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir.
Saat ditemui di ruang kerjanya pada Jumat (6/11), Hasanudin menjelaskan bahwa berdasarkan kontrak kerja, batas waktu penyelesaian proyek berakhir pada 8 November 2026. Pihaknya mencatat hingga saat ini aktivitas pengerjaan fisik di lapangan masih terus berjalan.
”Jika sampai batas waktu yang ditentukan pengerjaan belum juga selesai, konsekvensinya kontraktor wajib membayar denda sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Hasanudin.
Ia menambahkan, kondisi di lokasi proyek menunjukkan para pekerja masih aktif bekerja dan ketersediaan material sudah siap. Hasanudin juga menyatakan keterbukaannya terhadap masukan serta pengawasan dari rekan-rekan media.
”Silakan rekan-rekan media mengecek langsung ke lapangan. Jika ada temuan, mohon komunikasikan dengan kami,” pungkasnya.( SW )














Komentar