Sampaikan Riwayat Pendidikan di Sidang, PSI Pamekasan: Hormati Proses Hukum dan Fakta, Bukan Asumsi

Jumat, 6 November 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN — Kehadiran Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendapat apresiasi dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pamekasan, Khairur Rahman, S.Pd. — yang akrab disapa Alung.
‎
‎Menurut Alung, langkah Jokowi hadir langsung di persidangan merupakan bukti keberanian dan tanggung jawab dalam menjawab berbagai tuduhan yang beredar, khususnya terkait polemik keaslian ijazah yang menjadi perhatian publik belakangan ini.
‎
‎”Saya sangat mengapresiasi kehadiran Pak Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini. Beliau menunjukkan keberanian dan tanggung jawabnya dalam menghadapi berbagai tuduhan yang selama ini berkembang, khususnya isu ijazah palsu. Ini adalah bentuk keterbukaan kepada seluruh masyarakat Indonesia,” ungkap Alung.
‎
‎Lebih lanjut, Alung menyoroti penjelasan yang disampaikan Jokowi di hadapan sidang terkait riwayat pendidikannya secara lengkap, mulai dari jenjang SMP, SMA, hingga pendidikan sarjana (S1). Pemaparan ini, kata Alung, adalah bukti bahwa mantan Presiden tersebut tidak menghindar, melainkan berani memberikan penjelasan secara terbuka melalui jalur hukum yang benar.
‎
‎”Beliau menyampaikan riwayat pendidikannya secara utuh. Ini menunjukkan bahwa Pak Jokowi tidak lari dari persoalan, melainkan bersedia dijelaskan secara transparan di hadapan proses hukum,” tegasnya.
‎
‎Alung juga mengingatkan masyarakat agar menyikapi polemik ini secara proporsional. Perdebatan seputar ijazah, ujarnya, sebaiknya diselesaikan dengan mengedepankan fakta, bukti, dan mekanisme hukum yang berlaku — bukan sekadar asumsi atau opini di ruang publik.
‎
‎”Pak Jokowi pernah memimpin Indonesia selama dua periode. Kehadirannya di pengadilan hari ini adalah contoh sikap bertanggung jawab. Sekarang mari kita hormati proses hukum yang berjalan, dan berikan ruang bagi pengadilan untuk memutus perkara ini berdasarkan fakta dan bukti yang sah,” pungkas Alung.( ahd )
‎
‎

Berita Terkait

Brimob Bersama Polsek Gunung Jati gelar Bhakti Sosial, Salurankan Air Bersih
Tanggapi Isu Keterlambatan Proyek Puskesmas Binangun Senilai Rp6,33 Miliar, Kadis Dinkes PPKB Cilacap Tegaskan Sanksi Denda*
Kepala Desa Ciloto mengapresiasi dengan adanya reses, dorong Peningkatan Kesehatan, Pendidikan dan infrastruktur.
Geger Pria Tergeletak di Depan SMK Muhammadiyah Kajen, Polisi Ungkap Penyebabnya
Sertijab Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap: Moch Adcha Resmi Gantikan Andri Kristanto
Proyek Sudah Jalan Sebelum Dana Cair? Gerhana Indonesia Ingatkan Kades Tegal soal DPPA
Diduga Tabrak Juknis Revitalisasi, AM Soroti Sejumlah SDN di Kabupaten Tegal dan Ingatkan Potensi Jalur Hukum
H, Onnie S Sandi, SE., Ketua DPD Partai NASDEM Kabupaten Cianjur, Melantik Dewan Pengurus Ranting (DPRt) Se-kecamatan Cipanas.
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 18:13

Brimob Bersama Polsek Gunung Jati gelar Bhakti Sosial, Salurankan Air Bersih

Jumat, 6 November 2026 - 17:57

Tanggapi Isu Keterlambatan Proyek Puskesmas Binangun Senilai Rp6,33 Miliar, Kadis Dinkes PPKB Cilacap Tegaskan Sanksi Denda*

Jumat, 6 November 2026 - 13:52

Kepala Desa Ciloto mengapresiasi dengan adanya reses, dorong Peningkatan Kesehatan, Pendidikan dan infrastruktur.

Jumat, 6 November 2026 - 07:51

Geger Pria Tergeletak di Depan SMK Muhammadiyah Kajen, Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 6 November 2026 - 05:53

Sampaikan Riwayat Pendidikan di Sidang, PSI Pamekasan: Hormati Proses Hukum dan Fakta, Bukan Asumsi

Berita Terbaru