PAMEKASAN — Kehadiran Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendapat apresiasi dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pamekasan, Khairur Rahman, S.Pd. — yang akrab disapa Alung.
Menurut Alung, langkah Jokowi hadir langsung di persidangan merupakan bukti keberanian dan tanggung jawab dalam menjawab berbagai tuduhan yang beredar, khususnya terkait polemik keaslian ijazah yang menjadi perhatian publik belakangan ini.
”Saya sangat mengapresiasi kehadiran Pak Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini. Beliau menunjukkan keberanian dan tanggung jawabnya dalam menghadapi berbagai tuduhan yang selama ini berkembang, khususnya isu ijazah palsu. Ini adalah bentuk keterbukaan kepada seluruh masyarakat Indonesia,” ungkap Alung.
Lebih lanjut, Alung menyoroti penjelasan yang disampaikan Jokowi di hadapan sidang terkait riwayat pendidikannya secara lengkap, mulai dari jenjang SMP, SMA, hingga pendidikan sarjana (S1). Pemaparan ini, kata Alung, adalah bukti bahwa mantan Presiden tersebut tidak menghindar, melainkan berani memberikan penjelasan secara terbuka melalui jalur hukum yang benar.
”Beliau menyampaikan riwayat pendidikannya secara utuh. Ini menunjukkan bahwa Pak Jokowi tidak lari dari persoalan, melainkan bersedia dijelaskan secara transparan di hadapan proses hukum,” tegasnya.
Alung juga mengingatkan masyarakat agar menyikapi polemik ini secara proporsional. Perdebatan seputar ijazah, ujarnya, sebaiknya diselesaikan dengan mengedepankan fakta, bukti, dan mekanisme hukum yang berlaku — bukan sekadar asumsi atau opini di ruang publik.
”Pak Jokowi pernah memimpin Indonesia selama dua periode. Kehadirannya di pengadilan hari ini adalah contoh sikap bertanggung jawab. Sekarang mari kita hormati proses hukum yang berjalan, dan berikan ruang bagi pengadilan untuk memutus perkara ini berdasarkan fakta dan bukti yang sah,” pungkas Alung.( ahd )













Komentar