CIREBON -Pekerjaan revitalisasi di SDN 1 Grogol, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, menjadi sorotan publik. Proyek yang tengah berlangsung itu diketahui tidak memasang papan informasi kegiatan sebagaimana diwajibkan oleh peraturan pemerintah sebagai bentuk transparansi penggunaan dana Anggaran Negara.
Pantauan awak media pada Jumat (11/9/2026) menunjukkan aktivitas pembangunan berjalan tanpa tanda identitas proyek di lokasi.Kami sudah berusaha memutari bangunan tersebut untuk mencari papan proyek namun tetap tidak ditemukan Padahal, papan informasi berfungsi memberikan keterangan terbuka mengenai sumber dana, nilai anggaran, pelaksana pekerjaan, serta waktu pelaksanaan proyek.
Tim media kemudian berupaya konfirmasi ke pekerja,kami tanya ke pekerja, pekerja bilang saya tidak tau dari kemaren saya kerja tidak ada papan proyek pa” Kata para pekerja.
Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan, seolah menegaskan bahwa proyek revitalisasi tidak tunduk pada ketentuan yang berlaku untuk Dana Alokasi Khusus (DAK). Padahal, secara prinsip, setiap proyek pembangunan yang dibiayai dari sumber anggaran pemerintah—apapun posnya—tetap wajib menampilkan papan informasi sebagai bentuk keterbukaan publik.
Tanpa adanya papan proyek, masyarakat kehilangan hak untuk mengetahui detail penggunaan dana dan pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pekerjaan. Kondisi semacam ini sering kali disebut sebagai “proyek siluman”, karena tidak transparan dan berpotensi menimbulkan kecurigaan penyimpangan.
Hingga berita ini diturunkan,sampi sekarang belum memberikan penjelasan resmi terkait tidak adanya papan informasi tersebut. Publik berharap instansi terkait segera melakukan klarifikasi dan memastikan setiap proyek pendidikan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi.
(Biro Cirebon)












Komentar