Knalpot Brong Jadi Sasaran, Polisi Tertibkan Puluhan Motor di Dua Lokasi

Kamis, 10 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Journal news. id. KUNINGAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan kembali melakukan penertiban terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.

Penertiban tersebut dilaksanakan di dua lokasi, yakni kawasan Cirendang dan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan. Kegiatan ini menyasar pengendara sepeda motor yang dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat serta ketertiban lalu lintas.

Di kawasan Cirendang, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan dokumen surat-surat kendaraan. Hasilnya, petugas mengamankan 6 STNK dan 16 kendaraan roda dua yang menjadi sasaran penindakan.

Sementara di wilayah Ciawigebang, petugas mencatat 3 STNK dan 20 kendaraan roda dua berknalpot brong dalam kegiatan penertiban tersebut.
Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Aktuin Moniharapon melalui KBO Satlantas Polres Kuningan IPTU Deni Supriyana mengatakan, razia dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar menggunakan kendaraan sesuai ketentuan.

“Kegiatan ini merupakan upaya kami untuk menciptakan Kamseltibcarlantas dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat. Kami mengimbau kepada para pengendara, khususnya pengguna sepeda motor, agar tidak menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis,” ujar IPTU Deni Heriyana.

Menurutnya, penggunaan knalpot brong tidak hanya berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga dapat memicu keresahan dan mengganggu ketertiban di jalan raya.
IPTU Deni menegaskan, Satlantas Polres Kuningan akan terus melakukan kegiatan penertiban secara berkala, terutama terhadap kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

“Kami mengedepankan langkah persuasif dan edukatif, namun terhadap pelanggaran yang ditemukan tetap dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berharap masyarakat semakin sadar untuk tertib berlalu lintas,” katanya.

Satlantas Polres Kuningan juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan suasana lalu lintas yang aman dan nyaman dengan menggunakan kendaraan sesuai standar serta melengkapi surat-surat kendaraan.
Dengan penertiban yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan penggunaan knalpot brong di wilayah Kabupaten Kuningan dapat ditekan dan ketertiban serta kenyamanan masyarakat di jalan raya semakin terjaga.

Sana

Berita Terkait

Respon Cepat Layanan Polisi 110 Tangani Temuan Mayat di Kalijaga
Polsek Seltim Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Kolong Jembatan dalam Satu Jam
Haornas 2026, Polresta Cirebon Tekankan Kebugaran Personel untuk Dukung Pelayanan Masyarakat
HUT Polwan ke-78, One Police Woman Extra Ordinary Impact bagi Masyarakat
Musdessus Desa Tritih Lor: Penentuan Titik KDMP Disetujui Aklamasi dan Insentif RT/RW Disalurkan
DPC PA GMNI Menggelar Konferensi Cabang, Menguatkan Ideologi Marhaenisme.
Polres Pekalongan Gelar Upacara HAORNAS ke-43, Dorong Masyarakat Aktif dan Bugar
Kapolres Cirebon Kota dan Dandim 0614 Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 09:16

Respon Cepat Layanan Polisi 110 Tangani Temuan Mayat di Kalijaga

Kamis, 10 September 2026 - 09:13

Polsek Seltim Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Kolong Jembatan dalam Satu Jam

Kamis, 10 September 2026 - 09:00

Knalpot Brong Jadi Sasaran, Polisi Tertibkan Puluhan Motor di Dua Lokasi

Kamis, 10 September 2026 - 08:57

Haornas 2026, Polresta Cirebon Tekankan Kebugaran Personel untuk Dukung Pelayanan Masyarakat

Kamis, 10 September 2026 - 08:51

HUT Polwan ke-78, One Police Woman Extra Ordinary Impact bagi Masyarakat

Berita Terbaru