Polres Pekalongan – Polda Jateng – Perselisihan antar warga di Desa Kauman, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, berujung aksi pengeroyokan. Seorang warga mengalami luka robek pada bagian pelipis kiri hingga harus mendapatkan perawatan medis dan dua jahitan.
Peristiwa tersebut kemudian ditindaklanjuti Bhabinkamtibmas Polsek Wiradesa Aiptu Bagas Agung Prasetyo melalui kegiatan problem solving yang digelar di Balai Desa Kauman, Senin (7/9/2026) malam.
Dalam penyelesaian permasalahan tersebut, polisi mempertemukan pihak-pihak yang terlibat untuk mencari jalan keluar sekaligus mencegah persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Korban diketahui berinisial AKS (36), warga Desa Kauman, Kecamatan Wiradesa. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada pelipis sebelah kiri dan mendapatkan perawatan medis di RS Kraton dengan dua jahitan.
Sementara dua warga yang terlibat dalam permasalahan tersebut yakni JBS (22) dan TBN (22), yang juga merupakan warga Desa Kauman.
Bhabinkamtibmas kemudian melakukan pendekatan secara humanis dengan menggali keterangan dari pihak-pihak yang terlibat. Penyelesaian dilakukan melalui komunikasi dan musyawarah agar permasalahan tidak kembali memicu keributan di lingkungan masyarakat.
Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si melalui Kasubsi Penmas Sihumas Iptu Suwarti, S.H saat dikonfirmasi mengatakan, langkah problem solving merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas tetap aman sekaligus memberikan ruang kepada warga untuk menyelesaikan persoalan secara bijak.
“Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan dapat menjadi solusi ketika terjadi persoalan antarwarga. Setiap permasalahan kita upayakan untuk ditangani secara humanis, dengan mengedepankan komunikasi dan musyawarah, sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” kata dia, Selasa (08/09/2026).
Lebih lanjut, Warti mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing emosi ketika menghadapi persoalan. Penyelesaian secara kekeluargaan dan melibatkan perangkat desa maupun kepolisian dinilai dapat menjadi langkah awal untuk mencegah terjadinya tindakan kekerasan.
“Apabila terjadi perselisihan, kami mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas maupun kepolisian. Jangan sampai persoalan yang sebenarnya bisa diselesaikan dengan komunikasi justru berujung pada tindakan yang merugikan semua pihak,” imbuhnya.
Polres Pekalongan menegaskan akan terus mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak kepolisian di tingkat desa. Selain menjaga keamanan, Bhabinkamtibmas diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi serta membantu menyelesaikan berbagai persoalan sosial yang muncul di tengah masyarakat. (ozy)
Editor : Humas Polres Pekalongan















Komentar