LAHAT, Sumsel — Pengelolaan anggaran dan tata kelola aset di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat menjadi sorotan sejumlah aktivis dan pemerhati kebijakan publik. Kali ini, perhatian diarahkan pada dugaan penggunaan anggaran belanja barang dan jasa serta pemeliharaan barang milik daerah pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2025.
Sorotan tersebut mencuat setelah sejumlah aktivis sebelumnya melakukan aksi penyampaian pendapat di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Lahat. Mereka mempertanyakan transparansi serta asas manfaat sejumlah anggaran yang berkaitan dengan pemeliharaan aset dan kendaraan operasional pemerintah.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Apakah seluruh anggaran yang telah dialokasikan benar-benar terealisasi sesuai peruntukannya dan dapat dibuktikan secara fisik di lapangan?
Anggaran Miliaran Dipertanyakan
Berdasarkan data yang diperoleh, terdapat sejumlah pos anggaran yang menjadi perhatian, di antaranya:
Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp3.515.000.000.
Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah, yang dipertanyakan realisasi dan asas manfaatnya.
Belanja Modal Peralatan dan Mesin sebesar Rp329.600.000, termasuk pengadaan peralatan dan mesin yang turut dipertanyakan.
Belanja Modal Peralatan dan Mesin sebesar Rp147.100.000, serta pos penyediaan jasa penunjang urusan pemerintahan daerah yang juga menjadi perhatian.
Besarnya nilai anggaran tersebut membuat aktivis meminta adanya keterbukaan mengenai perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban setiap kegiatan.
Pertanyaan utama yang kini mengemuka adalah: sejauh mana anggaran tersebut benar-benar direalisasikan dan apa hasil yang dapat dilihat serta dirasakan di lapangan?
Minta Audit, Jangan Hanya Administrasi
Sejumlah aktivis dan LSM di Kabupaten Lahat menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius. Mereka meminta agar pengelolaan anggaran tidak hanya dilihat dari kelengkapan administrasi, tetapi juga diuji melalui pemeriksaan terhadap realisasi kegiatan dan kondisi aset di lapangan.
Mereka bahkan mendesak aparat penegak hukum (APH), termasuk Kejaksaan dan unit yang berwenang menangani perkara tindak pidana korupsi, untuk melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi penyimpangan berdasarkan bukti yang cukup.
“Kami mempertanyakan transparansi dan realisasi anggaran tersebut. Jika memang seluruh kegiatan telah dilaksanakan, seharusnya dapat dibuktikan dengan dokumen pertanggungjawaban serta kondisi fisik di lapangan. Jangan sampai anggaran besar tidak memberikan manfaat yang jelas bagi masyarakat,” ujar salah seorang aktivis.
Menurutnya, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan setiap rupiah uang negara digunakan sesuai peruntukan dan ketentuan yang berlaku.
Kasat Pol PP Belum Memberikan Tanggapan
Upaya konfirmasi kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lahat telah dilakukan pada Sabtu, 5 September 2026, terkait sejumlah pertanyaan mengenai anggaran dan realisasi kegiatan Tahun Anggaran 2025.
Namun hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan. Nomor WhatsApp yang dihubungi juga disebut tidak dapat dihubungi.
Media HarianPres.com tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak Satpol PP Kabupaten Lahat maupun Pemerintah Kabupaten Lahat untuk memberikan penjelasan mengenai besaran anggaran, realisasi kegiatan, serta dokumen pendukungnya.
Catatan redaksi: Seluruh dugaan dalam pemberitaan ini merupakan informasi dan pertanyaan yang disampaikan berdasarkan data serta keterangan pihak yang menjadi sumber. Dugaan penyimpangan belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum sebelum terdapat hasil pemeriksaan atau keputusan dari lembaga yang berwenang.
Penulis : Frenky
Editor : Redaksi













Komentar