SURABAYA – Temuan ribuan jarum suntik bekas, vial obat, serta kantong yang disebut berlogo fasilitas kesehatan di saluran air Desa Tambak Sumur, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, mendapat sorotan dari Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP Jatim).
Direktur APMP Jatim, Acek Kusuma, menilai temuan tersebut berpotensi menimbulkan risiko terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan apabila benar merupakan limbah medis yang dibuang tidak sesuai prosedur.
Menurut Acek, limbah medis memiliki karakteristik yang berbeda dengan sampah rumah tangga biasa sehingga membutuhkan pengelolaan secara khusus. Pembuangan secara sembarangan dikhawatirkan dapat menimbulkan kontaminasi serta berdampak terhadap tanah, air, udara maupun ekosistem di sekitarnya.
Atas persoalan tersebut, APMP Jatim meminta pemerintah dan aparat penegak hukum segera melakukan langkah konkret. Salah satunya dengan meminta Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan limbah medis di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Jawa Timur.
Selain itu, APMP Jatim mendesak Polda Jawa Timur melakukan investigasi dan penyelidikan di lapangan guna mengetahui asal-usul limbah serta mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab atas pembuangan tersebut.
Acek juga meminta Dinas Kesehatan Kota Surabaya melakukan pengecekan dan audit terhadap fasilitas pelayanan kesehatan di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya, termasuk puskesmas, untuk memastikan seluruh proses pengelolaan limbah medis telah berjalan sesuai ketentuan.
“Kasus ini harus diproses secara hukum apabila nantinya ditemukan bukti adanya pelanggaran,” tegas Acek, Jumat (28/8/2026).
Ia menambahkan, apabila dalam penyelidikan ditemukan pihak tertentu yang terbukti melakukan pelanggaran, maka tindakan harus dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Acek juga mengingatkan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi saling tuding di ruang publik sebelum adanya hasil penyelidikan resmi.
“Jangan sampai saling tuding dalam media berkaitan dengan opini liar yang berkembang atas pelaku pembuangan limbah membuat situasi semakin kabur dari substansi masalah. Seharusnya APH segera melakukan investigasi dan penyelidikan atas kejadian yang berpotensi membahayakan ini,” ujarnya.
Sebelumnya, pihak RSUD Eka Candra Rini telah membantah keterlibatannya dalam temuan tersebut dengan alasan spesifikasi barang bukti yang ditemukan tidak sesuai dengan standar rumah sakit.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi disebut telah memerintahkan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan aparat penegak hukum untuk menelusuri pihak yang diduga bertanggung jawab atas pembuangan limbah ilegal tersebut.
APMP Jatim berharap penelusuran dapat dilakukan secara transparan dan berdasarkan bukti, sehingga asal-usul limbah serta pihak yang bertanggung jawab dapat diketahui secara jelas. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi dan memastikan pengelolaan limbah medis tidak membahayakan masyarakat maupun lingkungan.(ahd)













Komentar