Minta Bantuan Lewat 110, Perempuan Ini Diantar Polisi hingga Rumah Kontrakan

Selasa, 28 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Pekalongan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Seorang perempuan yang membutuhkan bantuan untuk pulang ke tempat kontrakannya mendapat pendampingan dari personel Polsek Sragi setelah menghubungi layanan darurat Call Center 110 Polres Pekalongan.

Laporan tersebut diterima operator Call Center 110 pada Senin (27/7/2026) pukul 15.49 WIB dari pelapor bernama Bella Milani Tanjung. Dalam laporannya, Bella meminta bantuan anggota Polri untuk mengantarkannya dari Polsek Sragi menuju rumah kontrakannya di Desa Ujunggede, RT 07 RW 01, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang.

Begitu menerima laporan, operator Call Center 110 langsung meneruskan informasi kepada petugas Piket Pamapta Polres Pekalongan. Selanjutnya, personel berkoordinasi dengan piket Polsek Sragi untuk memberikan bantuan kepada pelapor.

Tanpa menunggu lama, petugas mendatangi lokasi dan memastikan kondisi pelapor dalam keadaan aman. Setelah dilakukan koordinasi, personel kemudian mengantarkan Bella hingga ke tujuan sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat yang membutuhkan pertolongan.

Kapolsek Sragi AKP Turkhan, S.H. mengatakan bahwa kehadiran Polri tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga memberikan pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat.

“Setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110 kami tindak lanjuti secepat mungkin. Meski tidak berkaitan dengan tindak pidana, permintaan bantuan seperti ini tetap menjadi perhatian kami. Kehadiran polisi harus mampu memberikan rasa aman, membantu masyarakat yang membutuhkan, serta memastikan mereka dapat melanjutkan aktivitas dengan nyaman,” ujar AKP Turkhan.

Ia menambahkan, layanan Call Center 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk memperoleh bantuan kepolisian secara cepat, baik terkait gangguan kamtibmas, kecelakaan, maupun kondisi lain yang membutuhkan kehadiran petugas.

Melalui pelayanan yang cepat, humanis, dan responsif, Polres Pekalongan berharap kepercayaan masyarakat terhadap Polri terus meningkat. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian yang memerlukan penanganan segera. (ozy)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Berita Terkait

AKBP Bimantoro Kurniawan Resmi Jabat Kapolres Cirebon Kota, Siap Lanjutkan Penguatan Pelayanan Presisi
Respon Cepat Layanan Polisi 110, Polisi Evakuasi Penemuan Jenazah Perempuan di Kesambi
Pedagang Keliling dengan Sampan Diduga Tenggelam di Waduk Cirata, Korban Belum Ditemukan
Bupati Imron Ajak Investor Tanam Modal, Kabupaten Cirebon Siap Jadi Magnet Investasi Baru
Kurang dari 3 Jam, Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Perangkat Desa di Pekalongan
Kapolsek Kapetakan Ajak Pelajar Perkuat Disiplin dan Karakter Saat Menjadi Pembina Upacara
UPTD INFRASTRUKTUR JALAN DAN JEMBATAN KELAS A WILAYAH V DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN BOGOR.
IJTI Tanggapi Pernyataan “Londo Ireng” dari Presiden Prabowo: Pers Adalah Pilar Demokrasi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:02

AKBP Bimantoro Kurniawan Resmi Jabat Kapolres Cirebon Kota, Siap Lanjutkan Penguatan Pelayanan Presisi

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:54

Respon Cepat Layanan Polisi 110, Polisi Evakuasi Penemuan Jenazah Perempuan di Kesambi

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:48

Pedagang Keliling dengan Sampan Diduga Tenggelam di Waduk Cirata, Korban Belum Ditemukan

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:32

Bupati Imron Ajak Investor Tanam Modal, Kabupaten Cirebon Siap Jadi Magnet Investasi Baru

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:02

Minta Bantuan Lewat 110, Perempuan Ini Diantar Polisi hingga Rumah Kontrakan

Berita Terbaru