BUPATI LOMBOK BARAT DI OTT KPK

Senin, 20 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Barat NTB Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (20/7/2026).

Dalam operasi tersebut, Satuan Tugas Kedeputian Penindakan KPK mengamankan lima orang, termasuk Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (LAZ).

Selain LAZ, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Penataan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Lombok Barat, Lalu Ratnawi, juga turut diamankan. Identitas tiga orang lainnya belum diungkap.

Kelima pihak yang diamankan saat ini menjalani pemeriksaan awal di Markas Brimob Polda NTB, Ampenan, Kota Mataram.

Mereka dijadwalkan diterbangkan ke Jakarta pada Senin sore untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK. “Ya, diamankan di Brimob. Di OTT terkait fee proyek,” kata salah seorang sumber.

Sesuai ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Berita Terkait

Prof Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Perintahkan Kejagung dan MA Selidiki Putusan PT Aceh Dalam Kasus Said Muchtar Demi Keadilan
SSB Garuda Jaya Jawara Turnamen Power FC ** Di Final Tumbangkan Tuan Rumah, Semifinal Gasak Akademi Persib
Pabrik Pengolahan Ban Bekas di Cianjur Diduga Beroperasi Tanpa Izin Lingkungan Lengkap, Warga Belakang Pabrik Masih Protes
Sat Reskrim Polres Ciko, Berhasil Amankan Pelajar 14 Tahun Bobol Counter HP
Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota Ungkap Curanmor Lewat Pelacakan GPS
Peduli Anak dengan Kelainan Kaki, Polisi di Pekalongan Beri Bantuan dan Pastikan Pengobatan Berlanjut
Kawal Pilkades Serentak di 34 Desa, Polres Pekalongan Terima Asistensi Pengamanan dari Biroops Polda Jateng
Disbudpar Kabupaten Cirebon Perkuat Kecintaan Generasi Muda Terhadap Bahasa dan Budaya Lokal

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:44

Prof Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Perintahkan Kejagung dan MA Selidiki Putusan PT Aceh Dalam Kasus Said Muchtar Demi Keadilan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:38

SSB Garuda Jaya Jawara Turnamen Power FC ** Di Final Tumbangkan Tuan Rumah, Semifinal Gasak Akademi Persib

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:07

Pabrik Pengolahan Ban Bekas di Cianjur Diduga Beroperasi Tanpa Izin Lingkungan Lengkap, Warga Belakang Pabrik Masih Protes

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:02

Sat Reskrim Polres Ciko, Berhasil Amankan Pelajar 14 Tahun Bobol Counter HP

Minggu, 4 Oktober 2026 - 17:59

Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota Ungkap Curanmor Lewat Pelacakan GPS

Berita Terbaru