Lombok Barat NTB Ruang kerja Direktur Utama PDAM Giri Menang diduga ikut disegel oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (20/7/2026).
Pantauan di lokasi, sejumlah wartawan yang hendak melakukan peliputan tidak diizinkan memasuki area menuju ruang Direktur Utama. Akses menuju lokasi dibatasi sehingga awak media hanya dapat menunggu di luar area.
Belum ada keterangan resmi mengenai status penyegelan tersebut.
Sebelumnya, penyidik KPK juga melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Bupati Lombok Barat dan ruang Kepala Dinas PUPR Lombok Barat dalam rangkaian kegiatan yang sama. Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai keseluruhan rangkaian tindakan tersebut maupun perkara yang sedang ditangani.
Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari KPK, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, dan manajemen PDAM Giri Menang.














Komentar