Kuasa Hukum Ungkap dan Kawal Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pagelaran, Cianjur

- Penulis

Senin, 15 Juni 2026 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

CIANJUR – Kasus dugaan pencabulan dan pemerasan terhadap anak di bawah umur menggegerkan Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Korban Bunga (Nama Disamarkan)16 tahun, kini mengalami trauma berat akibat perbuatan SG, 18-19 tahun, warga setempat.

Kuasa hukum korban, Tegar Frayoga, S.H., membeberkan kronologi kejadian kepada awak media, Senin 15/6/2026.

“Saya menduga telah terjadi tindak pidana pencabulan anak di bawah umur di wilayah hukum Pagelaran. Pelaku diduga melakukan pencabulan, menyebar konten pornografi, serta melakukan pemerasan terhadap klien saya,” ujar Tegar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Tegar, pemerasan bermula saat keduanya masih berpacaran. Pelaku disebut bersikap kasar dan tidak manusiawi, bahkan memaksa korban mengakui berselingkuh dengan laki-laki lain.

Puncaknya terjadi saat pelaku melakukan panggilan video. Saat itu korban bersama rekannya sedang mandi. Rekaman video call tersebut kemudian disebarluaskan. Korban sudah meminta video dihapus, tapi permintaan itu diabaikan.

“Pelaku justru meminta uang sebagai imbalan jika video itu ingin dihapus. Dari sini kami simpulkan perbuatannya tidak bisa ditoleransi,” tegas Tegar.

Tegar menambahkan, dugaan pencabulan juga terjadi di rumah pelaku. Ia menyayangkan sikap orang tua pelaku yang disebut mengetahui hubungan itu namun membiarkannya.

“Kami sangat menyayangkan. Orang tua gagal medidik anak. Padahal klien saya masih 16 tahun dan belum memiliki KTP,” jelasnya.

Pihak kuasa hukum mengaku sudah berkonsultasi dengan Polsek Pagelaran terkait dugaan pidana yang dilakukan SG. Tegar berharap pemberitaan ini mendorong aparat segera menindak terlapor.

Upaya mediasi ke orang tua pelaku sudah dilakukan, tapi tak membuahkan hasil. Justru orang tua pelaku menyalahkan korban.

Setelah klarifikasi, permintaan penghapusan video, dan permohonan maaf tak digubris, pelaku malah mengunggah ulang postingan tersebut di media sosial.

“Karena tidak ada itikad baik, kami akan melapor ke Unit PPA Polres Cianjur untuk proses penangkapan. Kami minta penegak hukum segera bertindak agar ada efek jera. Kemarin yang datang saat klarifikasi hanya ibu dan pamannya, dan tidak ada permintaan maaf,” tegas Tegar.

Penulis : Red

Editor : SLS

Berita Terkait

Ribuan Warga Cianjur Gelar Pawai Obor Dalam Peringatan 1 Muharam 1448 Hijriah
Aksi Selesai Tanpa Bakar Ban, Pelayanan Humanis Jadi Sorotan dalam Unjuk Rasa di DPRD Kota Cirebon
Peringati Hari Donor Darah Sedunia, PMI Cianjur Ungkap Krisis Stok Darah: Hanya 163 Pendonor Lolos dari 3.013 Pendaftar
Profesor Sutan Nasomal Sangat Yakin Presiden Prabowo Tutup Semua Pintu Setan Hanya Pintu Keadilan Untuk Rakyat Indonesia!!!
Bhabinkamtibmas Bantu Evakuasi ODGJ yang Mengamuk di Karangdadap, Dibawa ke RS Juned Pekalongan
Wakapolda Jabar Nobar Piala Dunia Bersama Warga dan Insan Pers di Polres Cirebon Kota
Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Satlantas Polres Cirebon Kota Berbagi Kepedulian Bersama Santri Ponpes Al-Mu’thi
Berita ini 18 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:46 WIB

Ribuan Warga Cianjur Gelar Pawai Obor Dalam Peringatan 1 Muharam 1448 Hijriah

Senin, 15 Juni 2026 - 20:03 WIB

Aksi Selesai Tanpa Bakar Ban, Pelayanan Humanis Jadi Sorotan dalam Unjuk Rasa di DPRD Kota Cirebon

Senin, 15 Juni 2026 - 18:26 WIB

Kuasa Hukum Ungkap dan Kawal Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pagelaran, Cianjur

Senin, 15 Juni 2026 - 10:39 WIB

Peringati Hari Donor Darah Sedunia, PMI Cianjur Ungkap Krisis Stok Darah: Hanya 163 Pendonor Lolos dari 3.013 Pendaftar

Senin, 15 Juni 2026 - 07:32 WIB

Profesor Sutan Nasomal Sangat Yakin Presiden Prabowo Tutup Semua Pintu Setan Hanya Pintu Keadilan Untuk Rakyat Indonesia!!!

Berita Terbaru