Kapolres Pekalongan Cek Kesiapan Call Center 110, Pastikan Layanan Aduan Masyarakat Responsif

- Penulis

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolres Pekalongan Kompol M. Farid Amirullah, S.H., M.H., melaksanakan pengecekan layanan Call Center 110 Polres Pekalongan, Selasa (2/6/2026).

Pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh perangkat, sistem, serta personel operator yang bertugas dalam kondisi siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pekalongan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam menerima laporan, pengaduan, maupun permintaan bantuan dari warga secara cepat dan tepat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan itu, Kapolres meninjau langsung ruang operator Call Center 110, memeriksa sarana pendukung, serta berdialog dengan petugas yang bertugas menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat.

AKBP Rachmad menegaskan bahwa layanan Call Center 110 merupakan salah satu garda terdepan pelayanan kepolisian yang harus selalu siap siaga selama 24 jam.

“Call Center 110 adalah sarana masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kepolisian secara cepat. Oleh karena itu, kami ingin memastikan seluruh sistem berjalan optimal dan setiap laporan yang masuk dapat ditangani dengan respons yang cepat, tepat, dan profesional,” ujarnya.

Menurutnya, kecepatan respons terhadap laporan masyarakat menjadi salah satu indikator penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Karena itu, kesiapan operator maupun sarana pendukung harus terus dijaga dan dievaluasi secara berkala.

“Kami mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan 110 secara bijak untuk melaporkan kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi, baik gangguan kamtibmas, kecelakaan lalu lintas, maupun situasi darurat lainnya. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” tambahnya.

Layanan Call Center 110 merupakan layanan resmi Polri yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam secara gratis untuk pelaporan, pengaduan, maupun permintaan bantuan kepolisian. Melalui layanan ini, masyarakat dapat terhubung langsung dengan petugas yang akan meneruskan laporan kepada personel di lapangan untuk penanganan lebih lanjut.

Dengan pengecekan tersebut, Kapolres berharap pelayanan kepada masyarakat semakin optimal serta mampu memberikan rasa aman dan nyaman melalui respons kepolisian yang cepat, profesional, dan humanis. (ozy)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Berita Terkait

PROYEK RS MITRA SIAGA BALAPULANG DIHENTIKAN SEMENTARA, REE’ GERHANA INDONESIA: “DLH SUDAH BUKA KARTU, SEKARANG PUBLIK MENUNGGU PENJELASAN DPMPTSP”
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Dorong Anggaran 2027 Fokus Pertumbuhan Ekonomi Dan Pemerataan Pembangunan.
DKPP Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan Lewat Bazar dan Gemarikan
TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 Resmi Dibuka, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Desa di Wonopringgo
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
Komunitas Bagong Mogok Bersama Polsek Mande dan Pemdes Mulyasari Salurkan Bantuan untuk Pasangan Lansia Korban Kebakaran
Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Bentuk Datgas Pertanahan Terlibat KasusbTanah Tidak Penjarakan Segera!!!
Kapolres Cirebon Kota Silaturahmi dengan Ketua FPI Kota Cirebon Perkuat Komunikasi Jaga Kamtibmas
Berita ini 11 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:19 WIB

PROYEK RS MITRA SIAGA BALAPULANG DIHENTIKAN SEMENTARA, REE’ GERHANA INDONESIA: “DLH SUDAH BUKA KARTU, SEKARANG PUBLIK MENUNGGU PENJELASAN DPMPTSP”

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:49 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Dorong Anggaran 2027 Fokus Pertumbuhan Ekonomi Dan Pemerataan Pembangunan.

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:12 WIB

DKPP Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan Lewat Bazar dan Gemarikan

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:33 WIB

TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 Resmi Dibuka, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Desa di Wonopringgo

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:21 WIB

KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Berita Terbaru