Tekan Kasus Kekerasan Seksual Anak, Komisi D DPRD Desak Perda Perlindungan Perempuan dan Anak Segera Dijalankan

- Penulis

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

CIANJUR – Maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Cianjur menjadi perhatian serius DPRD. Anggota Komisi D DPRD Cianjur, Rian, mendesak Pemerintah Daerah segera mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak untuk memperkuat pencegahan.

Hal itu disampaikan Rian di Gedung DPRD Kabupaten Cianjur, Jalan KH. Abdullah Bin Nuh, Selasa (2/6/2026). Desakan ini muncul menyusul terungkapnya kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, salah satunya di Kecamatan Cibeber.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang terjadi di dunia pendidikan Cianjur ini harus jadi perhatian. Awalnya kami mitigasi, karena ini bukan cuma di Cibeber. Bagi kami, penanganan saja tidak cukup. Komisi D fokus pada pencegahan. Bagaimana caranya kekerasan terhadap perempuan dan anak, terutama kekerasan seksual, bisa ditekan di Kabupaten Cianjur,” tegas Rian.

Rian menyebut, dorongan untuk Perda Perlindungan Perempuan dan Anak sudah lama disuarakan Fraksi Gerindra. Saat ini, regulasi tersebut sudah disahkan Pansus DPRD. “Perdanya sudah ada, sudah diketok. Sekarang tinggal Pemda. Kami mendorong agar segera dijalankan. Kalau sudah ada Perda, kami di DPRD bisa mengawasi pelaksanaannya,” ujarnya.

Menurut Rian, substansi Perda bukan hanya soal penanganan setelah kejadian, tapi pencegahan. “Kami sadar, yang penting bukan setelah terjadi, tapi pencegahannya. Ini yang selalu kami ingatkan dan sosialisasikan. Kenapa Perda ini kami dorong? Supaya dinas terkait lebih fokus,” jelasnya.

Ada tiga poin penting yang ditekankan dalam Perda tersebut. Pertama, penganggaran khusus untuk sosialisasi masif. Kedua, perlindungan bagi saksi dan korban. Ketiga, sistem pelaporan yang proaktif. “Pelaporan tidak boleh pasif menunggu. Dinas harus jemput bola ke lapangan. Tekanannya di situ, sosialisasi harus masif agar jangan sampai ada korban lagi,” tegas Rian.

Rian menambahkan, Komisi D rutin menggelar rapat kerja dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Cianjur. “Kami selalu tekankan, pencegahan harus lebih ditingkatkan daripada penanganan. Kalau hanya penanganan, itu ranahnya sudah penegak hukum. Yang kita soroti hari ini adalah bagaimana mencegah dan meminimalisir agar kasus serupa tidak terulang,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya respons cepat dalam penanganan laporan. “Pelaporan harus bisa ditangani lebih cepat. Dengan adanya Perda, dinas atau bidang terkait harus punya pola dan respon yang lebih baik untuk menekan angka kekerasan,” tambah Rian.

Terkait kinerja aparat penegak hukum, Rian menilai mereka sudah bekerja sesuai prosedur. “Saya rasa aparat penegak hukum sudah melaksanakan tugas sesuai aturan. Hanya saja, proses hukum memang butuh waktu dan tidak bisa terburu-buru,” pungkasnya.

Penulis : Tomi

Editor : SLS

Berita Terkait

PROYEK RS MITRA SIAGA BALAPULANG DIHENTIKAN SEMENTARA, REE’ GERHANA INDONESIA: “DLH SUDAH BUKA KARTU, SEKARANG PUBLIK MENUNGGU PENJELASAN DPMPTSP”
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Dorong Anggaran 2027 Fokus Pertumbuhan Ekonomi Dan Pemerataan Pembangunan.
DKPP Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan Lewat Bazar dan Gemarikan
TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 Resmi Dibuka, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Desa di Wonopringgo
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
Komunitas Bagong Mogok Bersama Polsek Mande dan Pemdes Mulyasari Salurkan Bantuan untuk Pasangan Lansia Korban Kebakaran
Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Bentuk Datgas Pertanahan Terlibat KasusbTanah Tidak Penjarakan Segera!!!
Kapolres Cirebon Kota Silaturahmi dengan Ketua FPI Kota Cirebon Perkuat Komunikasi Jaga Kamtibmas
Berita ini 26 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:19 WIB

PROYEK RS MITRA SIAGA BALAPULANG DIHENTIKAN SEMENTARA, REE’ GERHANA INDONESIA: “DLH SUDAH BUKA KARTU, SEKARANG PUBLIK MENUNGGU PENJELASAN DPMPTSP”

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:49 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Dorong Anggaran 2027 Fokus Pertumbuhan Ekonomi Dan Pemerataan Pembangunan.

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:12 WIB

DKPP Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan Lewat Bazar dan Gemarikan

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:33 WIB

TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 Resmi Dibuka, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Desa di Wonopringgo

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:21 WIB

KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Berita Terbaru