Tekan Kasus Kekerasan Seksual Anak, Komisi D DPRD Desak Perda Perlindungan Perempuan dan Anak Segera Dijalankan

- Penulis

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

CIANJUR – Maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Cianjur menjadi perhatian serius DPRD. Anggota Komisi D DPRD Cianjur, Rian, mendesak Pemerintah Daerah segera mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak untuk memperkuat pencegahan.

Hal itu disampaikan Rian di Gedung DPRD Kabupaten Cianjur, Jalan KH. Abdullah Bin Nuh, Selasa (2/6/2026). Desakan ini muncul menyusul terungkapnya kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, salah satunya di Kecamatan Cibeber.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang terjadi di dunia pendidikan Cianjur ini harus jadi perhatian. Awalnya kami mitigasi, karena ini bukan cuma di Cibeber. Bagi kami, penanganan saja tidak cukup. Komisi D fokus pada pencegahan. Bagaimana caranya kekerasan terhadap perempuan dan anak, terutama kekerasan seksual, bisa ditekan di Kabupaten Cianjur,” tegas Rian.

Rian menyebut, dorongan untuk Perda Perlindungan Perempuan dan Anak sudah lama disuarakan Fraksi Gerindra. Saat ini, regulasi tersebut sudah disahkan Pansus DPRD. “Perdanya sudah ada, sudah diketok. Sekarang tinggal Pemda. Kami mendorong agar segera dijalankan. Kalau sudah ada Perda, kami di DPRD bisa mengawasi pelaksanaannya,” ujarnya.

Menurut Rian, substansi Perda bukan hanya soal penanganan setelah kejadian, tapi pencegahan. “Kami sadar, yang penting bukan setelah terjadi, tapi pencegahannya. Ini yang selalu kami ingatkan dan sosialisasikan. Kenapa Perda ini kami dorong? Supaya dinas terkait lebih fokus,” jelasnya.

Ada tiga poin penting yang ditekankan dalam Perda tersebut. Pertama, penganggaran khusus untuk sosialisasi masif. Kedua, perlindungan bagi saksi dan korban. Ketiga, sistem pelaporan yang proaktif. “Pelaporan tidak boleh pasif menunggu. Dinas harus jemput bola ke lapangan. Tekanannya di situ, sosialisasi harus masif agar jangan sampai ada korban lagi,” tegas Rian.

Rian menambahkan, Komisi D rutin menggelar rapat kerja dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Cianjur. “Kami selalu tekankan, pencegahan harus lebih ditingkatkan daripada penanganan. Kalau hanya penanganan, itu ranahnya sudah penegak hukum. Yang kita soroti hari ini adalah bagaimana mencegah dan meminimalisir agar kasus serupa tidak terulang,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya respons cepat dalam penanganan laporan. “Pelaporan harus bisa ditangani lebih cepat. Dengan adanya Perda, dinas atau bidang terkait harus punya pola dan respon yang lebih baik untuk menekan angka kekerasan,” tambah Rian.

Terkait kinerja aparat penegak hukum, Rian menilai mereka sudah bekerja sesuai prosedur. “Saya rasa aparat penegak hukum sudah melaksanakan tugas sesuai aturan. Hanya saja, proses hukum memang butuh waktu dan tidak bisa terburu-buru,” pungkasnya.

Penulis : Tomi

Editor : SLS

Berita Terkait

Polda Jateng Bersama FBI Gagalkan Operasi Sindikat Penipuan Online Internasional di Solo Raya
Sertijab Kasat Binmas dan Kenaikan Pangkat Pengabdian Warnai Semangat Pengabdian di Polres Cirebon Kota
Polres Cianjur Ungkap Sindikat Curanmor, 34 Motor Hasil Curian Diamankan dan 6 Pelaku Ditangkap
“Cianjur 2029: Bukan Tentang Siapa Pewarisnya, Tetapi Siapa yang Siap Menjadi Perintis Perubahan – Kusnandar Ali”
Operasi Jaran Lodaya 2026, Pelaku Pencurian Rumah di Talun Diringkus Polresta Cirebon
Kapolda Jabar Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Pengasuh Pondok Buntet Pesantren
Menuju Pilkades Ciporos 2027: Kang Anto Siap Tarung dengan Visi Petani Sejahtera
Aksi Nyata Mas Umam: Hidupkan Gotong Royong dan Bangun Infrastruktur di Desa Jangrana
Berita ini 12 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:42 WIB

Tekan Kasus Kekerasan Seksual Anak, Komisi D DPRD Desak Perda Perlindungan Perempuan dan Anak Segera Dijalankan

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:05 WIB

Polda Jateng Bersama FBI Gagalkan Operasi Sindikat Penipuan Online Internasional di Solo Raya

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:00 WIB

Sertijab Kasat Binmas dan Kenaikan Pangkat Pengabdian Warnai Semangat Pengabdian di Polres Cirebon Kota

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:25 WIB

Polres Cianjur Ungkap Sindikat Curanmor, 34 Motor Hasil Curian Diamankan dan 6 Pelaku Ditangkap

Senin, 1 Juni 2026 - 23:06 WIB

Operasi Jaran Lodaya 2026, Pelaku Pencurian Rumah di Talun Diringkus Polresta Cirebon

Berita Terbaru