Kuasa Hukum Bantah Isu Perselingkuhan Kepala Sekolah di Campaka

- Penulis

Jumat, 15 Mei 2026 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Cianjur – Kuasa hukum Kepala Sekolah berinisial RK membantah tegas isu perselingkuhan dengan seorang wanita bersuami yang beredar di wilayah Campaka, Kabupaten Cianjur.

Tegar Prayoga, S.H., selaku kuasa hukum RK, menyatakan bahwa kliennya tidak pernah menjalin hubungan asmara maupun melakukan perselingkuhan seperti yang dituduhkan.

“Informasi tersebut tidak benar. Klien kami tidak pernah melakukan perselingkuhan dengan wanita mana pun,” ujar Tegar saat memberikan klarifikasi, di Kantor Hukum Tegar Prayoga SH & Partner, Kamis, (14/5/26)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, pihaknya telah mengkonfirmasi langsung ke Polsek Campaka dan memastikan tidak ada laporan polisi terkait dugaan perzinahan tersebut.

“Kami sudah klarifikasi ke kepolisian. Hingga saat ini tidak ada laporan polisi atas dugaan perzinahan yang dialamatkan kepada klien kami,” jelasnya.

Tegar menduga isu yang beredar muncul karena adanya kesalahpahaman masyarakat terhadap inisial “RK” yang beredar. Menurutnya, pemberitaan tersebut merugikan kliennya dan membuatnya merasa terpojok.

“Klien kami merasa dirugikan dengan adanya pemberitaan ini. Karena itu kami hadir untuk memberikan penjelasan yang sebenar-benarnya,” tutupnya.

Sebelumnya, beredar kabar di masyarakat bahwa seorang oknum Kepala Sekolah di Kecamatan Campaka diduga menjalin asmara dengan seorang wanita bersuami.

Berita Terkait

Respon Cepat Layanan Polisi 110, Polsek Lemahwungkuk Tangani Penemuan Perempuan Meninggal Dunia di Pasar Talang
Firma Hukum Cianjur Resmi Hadir Sejak 2023, Layani Pendampingan Hukum Pidana dan Perdata
INDONESIA FASIS DI ERA PRABOWO–GIBRAN ?
Peredaran Obat Terlarang di jln. Samsu Indramayu beredar bebas Tanpa Tersentu Hukum
Jenazah Nahkoda KM Berkah Abadi Dievakuasi ke RSUD Gunung Jati untuk Pemeriksaan Penyebab Kematian
KS LAW FIRM & PARTNER Buka Layanan Bantuan Hukum Pidana dan Perdata, Konsultasi Gratis via WhatsApp
Luruskan Polemik Desa Pagerkasih, Satgasus Gerhana Indonesia dan Pemerhati Kebijakan Publik Sebut Hanya Miskomunikasi Prasasti
PRODI TEKNIK PERTAMBANGAN UNP LAKSANAKAN STUDI LAPANGAN KE PT. DIZAMATRA POWERINDO
Berita ini 3 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:43 WIB

Respon Cepat Layanan Polisi 110, Polsek Lemahwungkuk Tangani Penemuan Perempuan Meninggal Dunia di Pasar Talang

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:19 WIB

Firma Hukum Cianjur Resmi Hadir Sejak 2023, Layani Pendampingan Hukum Pidana dan Perdata

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:42 WIB

INDONESIA FASIS DI ERA PRABOWO–GIBRAN ?

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:22 WIB

Peredaran Obat Terlarang di jln. Samsu Indramayu beredar bebas Tanpa Tersentu Hukum

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:33 WIB

Jenazah Nahkoda KM Berkah Abadi Dievakuasi ke RSUD Gunung Jati untuk Pemeriksaan Penyebab Kematian

Berita Terbaru

Berita

INDONESIA FASIS DI ERA PRABOWO–GIBRAN ?

Jumat, 3 Jul 2026 - 12:42 WIB