Berita

Tidak Ada Pantauan Dinas Terkait, Mobil Box Barang Bongkar Muat Seenaknya di Pinggir Jalan Aktif Luar Terminal Pasar Cipanas.

65
×

Tidak Ada Pantauan Dinas Terkait, Mobil Box Barang Bongkar Muat Seenaknya di Pinggir Jalan Aktif Luar Terminal Pasar Cipanas.

Sebarkan artikel ini

Cianjur, – https//journalnews.id
Entah siapa yang salah, terkait penertiban angkutan umum dan pedagang kaki lima, yang selalu dijadikan bahan permasalahan terjadinya kemacetan lalu lintas, di area lingkaran pasar Cipanas, Kabupaten Cianjur Jawa Barat.

Ketentuan penertiban PKL dan angkutan umum masih berjalan oleh Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kabupaten Cianjur, di setiap Cabang Daerah. Terutama di wilayah Cipanas dan sekitarnya.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Terkadang ketentuan aturan yang diterapkan banyak di abaikan oleh semua kalangan, termasuk mobil barang yang mengisi bahan pokok ke pasar Cipanas. Hal ini terjadi pada Jum’at 10-4-2026, pukul 10’00 wib pagi, Mobil Box Barang membongkar muatan seenaknya di pinggir jalan aktif, yaitu di jalan Makam Pahlawan, samping Kantor Pos dan Istana Presiden, Desa Cipanas, Kecamatan Cipanas, Cianjur.

Menurut salah satu pedagang loakan di
area sekitar, terkadang sering mobil barang membongkar muatan di area itu, tapi tidak ada petugas yang menegurnya, baik dari pemerintah daerah maupun dari dinas perhubungan,” ucapnya.

“Memang tidak lama bongkar muatnya, tapi kalau di waktu pagi yang sedang ramainya orang hilir mudik, akan mengakibatkan kemacetan, bahkan bukan mobil barang saja yang berhenti di pinggir jalan tersebut, ketegasan Dinas Perhubungan tidak bisa men- sterilkan sekitar jalan istana tersebut, masih banyak di waktu yang sibuk angkutan umum yang ngetem untuk menunggu penumpang di pinggir jalan tersebut,” paparnya.

Saat media menanyakan pihak sopir dari mobil box yang berplat nomor F 8981 WW,
“Maaf Cuman sebentar ko,” katanya sambil masuk kedalam mobilnya.

Disini perlunya ada pemantauan dinas untuk menjaga dan menertibkan hal-hal bisa merugikan semuanya, termasuk PAD bakal kehilangan, karena tidak masuk area yang disediakan oleh pemerintah.

Muklis M.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *