Tidak Ada Pantauan Dinas Terkait, Mobil Box Barang Bongkar Muat Seenaknya di Pinggir Jalan Aktif Luar Terminal Pasar Cipanas.

- Penulis

Minggu, 12 April 2026 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Cianjur, – https//journalnews.id
Entah siapa yang salah, terkait penertiban angkutan umum dan pedagang kaki lima, yang selalu dijadikan bahan permasalahan terjadinya kemacetan lalu lintas, di area lingkaran pasar Cipanas, Kabupaten Cianjur Jawa Barat.

Ketentuan penertiban PKL dan angkutan umum masih berjalan oleh Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kabupaten Cianjur, di setiap Cabang Daerah. Terutama di wilayah Cipanas dan sekitarnya.

Terkadang ketentuan aturan yang diterapkan banyak di abaikan oleh semua kalangan, termasuk mobil barang yang mengisi bahan pokok ke pasar Cipanas. Hal ini terjadi pada Jum’at 10-4-2026, pukul 10’00 wib pagi, Mobil Box Barang membongkar muatan seenaknya di pinggir jalan aktif, yaitu di jalan Makam Pahlawan, samping Kantor Pos dan Istana Presiden, Desa Cipanas, Kecamatan Cipanas, Cianjur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut salah satu pedagang loakan di
area sekitar, terkadang sering mobil barang membongkar muatan di area itu, tapi tidak ada petugas yang menegurnya, baik dari pemerintah daerah maupun dari dinas perhubungan,” ucapnya.

“Memang tidak lama bongkar muatnya, tapi kalau di waktu pagi yang sedang ramainya orang hilir mudik, akan mengakibatkan kemacetan, bahkan bukan mobil barang saja yang berhenti di pinggir jalan tersebut, ketegasan Dinas Perhubungan tidak bisa men- sterilkan sekitar jalan istana tersebut, masih banyak di waktu yang sibuk angkutan umum yang ngetem untuk menunggu penumpang di pinggir jalan tersebut,” paparnya.

Saat media menanyakan pihak sopir dari mobil box yang berplat nomor F 8981 WW,
“Maaf Cuman sebentar ko,” katanya sambil masuk kedalam mobilnya.

Disini perlunya ada pemantauan dinas untuk menjaga dan menertibkan hal-hal bisa merugikan semuanya, termasuk PAD bakal kehilangan, karena tidak masuk area yang disediakan oleh pemerintah.

Muklis M.

Berita Terkait

PROYEK RS MITRA SIAGA BALAPULANG DIHENTIKAN SEMENTARA, REE’ GERHANA INDONESIA: “DLH SUDAH BUKA KARTU, SEKARANG PUBLIK MENUNGGU PENJELASAN DPMPTSP”
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Dorong Anggaran 2027 Fokus Pertumbuhan Ekonomi Dan Pemerataan Pembangunan.
DKPP Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan Lewat Bazar dan Gemarikan
TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 Resmi Dibuka, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Desa di Wonopringgo
KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur
Komunitas Bagong Mogok Bersama Polsek Mande dan Pemdes Mulyasari Salurkan Bantuan untuk Pasangan Lansia Korban Kebakaran
Profesor Sutan Nasomal Harapkan Presiden Bentuk Datgas Pertanahan Terlibat KasusbTanah Tidak Penjarakan Segera!!!
Kapolres Cirebon Kota Silaturahmi dengan Ketua FPI Kota Cirebon Perkuat Komunikasi Jaga Kamtibmas
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:49 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Dorong Anggaran 2027 Fokus Pertumbuhan Ekonomi Dan Pemerataan Pembangunan.

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:12 WIB

DKPP Kabupaten Cirebon Dorong Konsumsi Ikan Lewat Bazar dan Gemarikan

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:33 WIB

TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 Resmi Dibuka, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Percepat Pembangunan Desa di Wonopringgo

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:21 WIB

KS LAW FIRM Resmi Buka Layanan Bantuan Hukum untuk Warga Cianjur

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:59 WIB

Komunitas Bagong Mogok Bersama Polsek Mande dan Pemdes Mulyasari Salurkan Bantuan untuk Pasangan Lansia Korban Kebakaran

Berita Terbaru