Rumah Kosong Dibobol Komplotan Lintas Kota, Empat Pelaku Dibekuk dengan Kerugian Fantastis Ratusan Juta

- Penulis

Senin, 30 Maret 2026 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Cirebon Kota – Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota menyampaikan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) rumah kosong pada Senin (30/03/2026) pukul 10.00 WIB, di ruang Sat Reskrim Polres Cirebon Kota, aksi Curat tersebut terjadi di Jl. Pekalipan VIII Gg. Lawanggada RT. 01/02 Kelurahan Pekalipan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon.

Kasus tersebut bermula dari laporan korban bernama Liem Tjioe Kiok, warga Gg. Lawanggada No. 98 RT. 01/02 Kelurahan Pekalipan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, yang mengetahui rumahnya dalam kondisi terbuka dan telah dibobol pada Selasa (17/02/2026), setelah sebelumnya mendapat informasi dari saksi Veronica Rubi Ningsih, warga Jl. Gn. Rinjani III No. 55 RT. 05/19 Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, saksi lain bernama Mochamad Sofyan, warga Pekalipan Utara Gg. 3 No. 146 Kelurahan Pekalipan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, turut memberikan keterangan kepada petugas terkait kondisi rumah korban yang telah dibobol serta aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi kejadian.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Adam Gana, S.T.K., S.I.K., M.Si. menjelaskan dalam kegiatan rilis bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan intensif setelah menerima laporan, dengan mengerahkan tim Resmob untuk mengumpulkan keterangan saksi, melakukan olah tempat kejadian perkara, serta menelusuri jejak para pelaku hingga ke luar daerah.

Dalam keterangannya, Kasat Reskrim menyampaikan bahwa dua pelaku pertama berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung pada Kamis (26/03/2026) sekitar pukul 11.45 WIB, yang kemudian dikembangkan hingga akhirnya dua pelaku lainnya berhasil ditangkap pada Jumat (27/03/2026) dini hari di wilayah Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung dan Kecamatan Cicendo, Kota Bandung.

Adapun identitas para pelaku yang diamankan seluruhnya berjenis kelamin laki-laki, masing-masing berinisial H.W (45) warga Kelurahan Gempolsari, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, D.H (41) warga Kelurahan Lialang, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, I.A (46) warga Kelurahan Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, serta D.R (45) warga Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung.

Para pelaku diketahui menjalankan aksinya dengan menyasar rumah dalam keadaan kosong, kemudian masuk dengan cara merusak pintu untuk mengambil barang-barang berharga milik korban, mulai dari uang tunai hingga perhiasan emas dan logam mulia.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang cukup besar, mencapai Rp465.000.000,- (empat ratus enam puluh lima juta rupiah), yang terdiri dari uang tunai, emas batangan, berbagai jenis perhiasan, serta dokumen penting lainnya.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui telah menjual hasil pencurian kepada seorang penadah di wilayah Kabupaten Bandung dengan nilai Rp200.000.000,-, yang kemudian dibagi rata, sementara barang berupa identitas dan buku tabungan milik korban dibuang di wilayah Sumedang.

Pengungkapan ini juga mengungkap bahwa para pelaku merupakan residivis yang telah beberapa kali melakukan aksi serupa di sejumlah daerah, termasuk di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, sehingga menjadi perhatian serius dalam upaya penindakan kejahatan rumah kosong.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan rumah kosong dengan memastikan keamanan rumah saat ditinggalkan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan hal mencurigakan, seraya menegaskan, “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar terhindar dari aksi kejahatan, dan kami akan terus menindak tegas setiap pelaku yang meresahkan.” jelasnya

Laporan: Wadira
Biro Cirebon

Berita Terkait

Pria Asal Waled Meninggal Dunia Diduga Tertemper KA Harina, Polisi Ingatkan Bahaya Melintas di Perlintasan Tanpa Palang Pintu
SPPG Bobojong 04 Maksimalkan IPAL: Komitmen Jaga Lingkungan
Berawal dari Kecurigaan di Polsek Wiradesa, Dua Pengedar Sabu dan Alprazolam Ditangkap
SPPG Bobojong 02 Gas Optimasi IPAL, Pastikan Air Diolah Dengan Baik
Sekda Cup 2026 Jadi Ajang Pencarian Bibit Atlet Voli Kabupaten Cirebon
Pengamanan VIP Wisuda UNU Cirebon Berjalan Maksimal, Kehadiran Menteri Kelautan dan Perikanan Jadi Perhatian Utama
KPK Kembali Gelar OTT 10, Orang di Amankan Salah satunya Bupati Muara Enim :Edison
Ketua Dekopinda Kabupaten Cirebon Sampaikan Apresiasi dan Dukungan Terhadap RAT KSP Mitra Niaga Mandiri Indonesia
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:42 WIB

Pria Asal Waled Meninggal Dunia Diduga Tertemper KA Harina, Polisi Ingatkan Bahaya Melintas di Perlintasan Tanpa Palang Pintu

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:51 WIB

SPPG Bobojong 04 Maksimalkan IPAL: Komitmen Jaga Lingkungan

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:59 WIB

Berawal dari Kecurigaan di Polsek Wiradesa, Dua Pengedar Sabu dan Alprazolam Ditangkap

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:13 WIB

SPPG Bobojong 02 Gas Optimasi IPAL, Pastikan Air Diolah Dengan Baik

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:14 WIB

Sekda Cup 2026 Jadi Ajang Pencarian Bibit Atlet Voli Kabupaten Cirebon

Berita Terbaru