Niat Rapikan Kabel WiFi, Dua Pemuda di Pekalongan Terkapar Tersengat Listrik

Senin, 26 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS  – Nasib nahas menimpa dua orang pemuda di Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan. Keduanya harus dilarikan ke rumah sakit setelah tersengat arus listrik tegangan tinggi saat sedang merapikan kabel WiFi yang kendor pada Minggu (25/1/2026) malam.

​Peristiwa tersebut terjadi di tepi Jalan Raya Desa Tajur, Kecamatan Kandangserang, sekitar pukul 21.00 wib. Korban diketahui bernama Muhammad Haryanto (28), warga Karangdadap, dan Septian Adi Pamulyan (18), warga Wonokerto.

Kejadian bermula saat kedua korban bersama dua rekan lainnya, berniat membenahi kabel WiFi yang menjuntai. Mereka berencana menggantungkan kabel tersebut ke sebuah pohon pisang di pinggir jalan agar tidak mengganggu lalu lintas.

​Haryanto kemudian menggunakan sebuah galah atau stek yang terbuat dari logam sepanjang kurang lebih 6 meter untuk mengangkat kabel. Namun nahas, ujung stek logam tersebut justru menyentuh kabel jaringan PLN yang terbuka.

​Seketika, arus listrik kuat menyambar tubuh Haryanto. Melihat rekannya tersengat, Septian mencoba memberikan pertolongan, namun ia justru ikut tersambar aliran listrik tersebut.

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M. Si melalui Kapolsek Kandangserang Iptu Slamet Riyadi, membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya segera meluncur ke lokasi setelah menerima laporan dari Kepala Desa Tajur.

​”Benar, anggota piket kami langsung mendatangi TKP setelah menerima laporan warga. Saat petugas tiba, kedua korban sudah dievakuasi oleh warga ke RSUD Kajen untuk mendapatkan pertolongan medis,” ujar Iptu Slamet Riyadi saat dikonfirmasi.

​Iptu Slamet menjelaskan bahwa hasil olah TKP memperkuat dugaan kelalaian saat bekerja di dekat jaringan listrik.

​”Di lokasi, kami menemukan stek logam sepanjang 6 meter yang ujung atasnya masih menempel di kabel PLN. Kondisi galah tersebut hangus terbakar, bahkan ada sisa kulit korban yang menempel di sana. Kami juga menemukan bercak darah di sekitar lokasi jatuhnya korban,” tambahnya.

​Akibat kejadian ini, kedua korban mengalami luka bakar serius dan saat ini tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Kajen. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis oleh dr. Graciela, kondisi kedua korban cukup memprihatinkan, Haryanto mengalami luka bakar hingga 76,5%, sedangkan Septian mengalami luka bakar sebesar 31,5%.

​Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan menggunakan alat pengaman yang sesuai (isolator) saat berurusan dengan kabel di area terbuka, serta berkoordinasi dengan pihak PLN jika mendapati ada kabel yang bersinggungan dengan jaringan listrik. (ozy)

 

Berita Terkait

Jenazah Pedagang Keliling yang Tenggelam di Waduk Cirata Akhirnya Ditemukan
Penambang Tewas Tertimpa Batu di Galian Cikalongkulon yang Diduga Ilegal
Bus Mercedes Masuk Parit di Cikalongkulon, Jalan Raya Sempat Tertutup
Kasus Tabrak Lari Tewaskan Pengacara DN di Cianjur Belum Belum Ada Titik Temu Untuk Kesepakatan, Pengamat Hukum Soroti Penanganan
Monyet Liar Kembali Renggut Korban di Cianjur, Bocah 6 Tahun Terluka Parah
Truck Hino Terguling di Cikalongkulon, Sopir Selamat
Depresi, Siswi Sekolah Dasar Di Kecamatan Sukaresmi Cianjur Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual
Mayat Perempuan Ditemukan di Waduk Cirata, Cianjur: Diduga Kuat Korban Hanyut Setelah Sepeda Motor Terjatuh

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:45

Jenazah Pedagang Keliling yang Tenggelam di Waduk Cirata Akhirnya Ditemukan

Senin, 1 Juni 2026 - 16:50

Penambang Tewas Tertimpa Batu di Galian Cikalongkulon yang Diduga Ilegal

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:21

Bus Mercedes Masuk Parit di Cikalongkulon, Jalan Raya Sempat Tertutup

Jumat, 24 April 2026 - 12:04

Kasus Tabrak Lari Tewaskan Pengacara DN di Cianjur Belum Belum Ada Titik Temu Untuk Kesepakatan, Pengamat Hukum Soroti Penanganan

Rabu, 15 April 2026 - 20:13

Monyet Liar Kembali Renggut Korban di Cianjur, Bocah 6 Tahun Terluka Parah

Berita Terbaru