Cirebon, Ketika adanya pelayangan surat pemberitahuan dari Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat akan ada pelebaran di Jalan raya arjawinangun – Jaga pura kecamatan Gegesik Kabupaten Cirebon Jawa Barat.
Namun dibalik rencana itu, bayang-bayang pengusuran mulai menghantui warga berlapak dagang usaha di sepanjang jalur tersebut.
Salah satu perwakilan warga Robet mengatakan bahwa pihaknya bersama warga lainya bukan menolak adanya pelebaran jalan sekaligus perbaikan jalan Provinsi tersebut. Ia dan warga lainya hanya ingin ada ganti rugi setimpal dari pihak terkait untuk mengganti lapak dagang atau usaha yang terdampak. Kimi bersama warga lainya juga ingin adanya sosialisasi untuk audensi secara langsung terlebih dahulu sebelum proyek tersebut dilaksanakan,” Tegasnya jumat (17/10/2025).
Laporan: JAENi ( Bang Jek)











