Tingkatkan Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bapenda Kabupaten Cirebon Gelar Bintek bagi Penelusur KTMD

- Penulis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Journal news.id.KABUPATEN CIREBON — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon menggelar bimbingan teknis penelusur Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) di wilayah Kabupaten Cirebon.

Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 24 s.d 25 September 2025 dan 6 s.d 8 Oktober 2025 di Aula Bapenda Kabupaten Cirebon tersebut didasari oleh Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 973/047 -P1 Tahun 2021 tentang Intensifikasi Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan itu dibuka oleh Kepala Bapenda Kabupaten Cirebon, Erus Rusmana, dengan menghadirkan narasumber dari Kejari Kabupaten Cirebon, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Cirebon, Bapenda Provinsi Jawa Barat, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Sumber dan Ciledug yang diikuti para penelusur sebanyak 260 peserta.

Menurut Erus, bimbingan teknis penelusur KTMDU didasari oleh pengoptimalan penerimaan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Cirebon.

Dengan adanya bimtek ini, harapnya, penerimaan pajak kendaraan bisa lebih meningkat.

”Saya berharap dengan bimbingan teknis penelusur KTMDU ini penerimaan pajak kendaraan di Kabupaten Cirebon lebih optimal,” ujar Erus.

“Pajak merupakan urat nadi pembangunan daerah. Roda pembangunan tidak akan berputar tanpa adanya partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak,” tegasnya.

Program penelusuran pajak ini merupakan kegiatan rutin yang sudah dilakukan sejak tujuh tahun terakhir, Samsat Ciledug dan Samsat Sumber sudah melibatkan petugas penelusur untuk mencari data kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang.

Para penelusur diberi tugas menelusuri alamat sesuai daftar dari Samsat, melakukan wawancara, serta mendokumentasikan kendaraan melalui foto dan memasukkan datanya ke dalam aplikasi resmi.

Sana

Berita Terkait

Ruang Publik Depan Istana Cipanas Harus Dibuka Kembali, Tuntutan Dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Cianjur
Prof Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Total Hak Hidup Dan Mati “Sedang Di Jadikan Judi Elit Global”
Kemenag Cianjur Ajak Guru PAI “Break The Pattern” Demi Pendidikan Berkualitas
Praperadilan Jadi Senjata Nelayan Kecil: Uji Kepatuhan Prosedural di Tengah Implementasi KUHAP Baru
Respons Cepat Aduan Call Center 110, Polres Pekalongan Tertibkan Kafe yang Putar Musik Hingga Larut Malam
Pria Asal Waled Meninggal Dunia Diduga Tertemper KA Harina, Polisi Ingatkan Bahaya Melintas di Perlintasan Tanpa Palang Pintu
SPPG Bobojong 04 Maksimalkan IPAL: Komitmen Jaga Lingkungan
Berawal dari Kecurigaan di Polsek Wiradesa, Dua Pengedar Sabu dan Alprazolam Ditangkap
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:48 WIB

Ruang Publik Depan Istana Cipanas Harus Dibuka Kembali, Tuntutan Dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Cianjur

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:19 WIB

Prof Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Total Hak Hidup Dan Mati “Sedang Di Jadikan Judi Elit Global”

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:46 WIB

Kemenag Cianjur Ajak Guru PAI “Break The Pattern” Demi Pendidikan Berkualitas

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:55 WIB

Praperadilan Jadi Senjata Nelayan Kecil: Uji Kepatuhan Prosedural di Tengah Implementasi KUHAP Baru

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:11 WIB

Respons Cepat Aduan Call Center 110, Polres Pekalongan Tertibkan Kafe yang Putar Musik Hingga Larut Malam

Berita Terbaru