Bupati dan DPRD Indramayu Sepakati Perubahan Perda

Rabu, 17 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JOURNAL NEWS // Bupati Indramayu, Lucky Hakim menghadiri rapat paripurna, dalam rangka persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terhadap rancangan perubahan Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2024, tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), serta pendapat akhir Bupati, pada Kamis (03/07/2025).

‎Rapat yang dilakukan di Ruang Sidang Utama DPRD Indramayu tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Amroni, didampingi Wakil Ketua Kiki Zakiyah, serta dihadiri jajaran Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, dan seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Indramayu.

‎Amroni dalam sambutannya menyampaikan bahwa raperda ini telah dibahas secara intensif oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD sejak tanggal 12 hingga 17 Mei 2025. Hasil pembahasan tersebut telah disampaikan dalam rapat paripurna sebelumnya, yakni pada tanggal 19 Mei 2025.

‎Perubahan Perda dilakukan sebagai tindak lanjut atas evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah. Evaluasi tersebut menyatakan perlunya penyesuaian terhadap beberapa materi pengaturan dalam Perda Nomor 1 Tahun 2024 agar selaras dengan peraturan yang lebih tinggi.

‎Meski diwarnai aksi Walk Out dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), namun hasil dari rapat tersebut, Bupati dan DPRD sepakat untuk menyetujui perubahan Perda tentang PDRD.

‎Diwawancara usai rapat, Bupati Indramayu, Lucky Hakim mengatakan bahwa ia menghargai semua sikap politik yang partai-partai. Menurutnya, hal tersebut merupakan dinamika politik, dan sah dilakukan.

‎Namun demikian, Lucky mengatakan agar jangan sampai mereka yang tidak setuju dianggap benar, dan yang menyepakati dianggap salah.

‎”Kami optimis, dan sepakat bahwa perubahan perda ini dibuat untuk mesejahterakan Masyarakat,” tandasnya.

‎Lucky berkeyakinan bahwa baik legislatif maupun eksekutif tidak mungkin membuat aturan yang menyengsarakan Masyarakat

Berita Terkait

Pedagang Kelapa Di Pasar Muka Meregang Nyawa Ditusuk Rekan Sesama Pedagang, Setelah Adu Mulut
Polisi Selidiki Dugaan Bahan Peledak di Atap Rumah Warga Wonopringgo, Satu Orang Terluka
Didampingi Kepala Desa dan Mahasiswa sunan kalijaga, Bhabinkamtibmas Desa Pegagan kidul Letakan Batu Pertama TPA
Disnaker Kabupaten Cirebon Manfaatkan DBH CHT untuk Tingkatkan Kompetensi Kerja
Diskominfo Cianjur Luncurkan “WASPADA” Kepatuhan Data Sektoral Tembus 98,8% Berkat Notifikasi WhatsApp Otomatis
Pemkab Bogor Antisipasi Kekeringan, Perkuat Kesiapsiagaan Sebelum Darurat.
Upskilling Cianjur Tekan Biaya Pelatihan ASN Hingga Nol Rupiah Lewat Platform Digital
Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H.: Kiprah di Bidang Hukum, Pendidikan, Organisasi, dan Pengabdian kepada Masyarakat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:30

Pedagang Kelapa Di Pasar Muka Meregang Nyawa Ditusuk Rekan Sesama Pedagang, Setelah Adu Mulut

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:49

Polisi Selidiki Dugaan Bahan Peledak di Atap Rumah Warga Wonopringgo, Satu Orang Terluka

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:03

Didampingi Kepala Desa dan Mahasiswa sunan kalijaga, Bhabinkamtibmas Desa Pegagan kidul Letakan Batu Pertama TPA

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:36

Disnaker Kabupaten Cirebon Manfaatkan DBH CHT untuk Tingkatkan Kompetensi Kerja

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:00

Diskominfo Cianjur Luncurkan “WASPADA” Kepatuhan Data Sektoral Tembus 98,8% Berkat Notifikasi WhatsApp Otomatis

Berita Terbaru