Journal news. id. Kabupaten Cirebon-Warga Perumahan Puri Cirebon Lestari (PCL) Desa Kecomberan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon menuntut kepada pihak dinas lingkungan hidup kabupaten cirebon agar segera menutup pintu tempat pembuangan sampah (TPS) yang ada di Jl.Ir. Sukarno Talun, karena sangat banyak masyarakat dari luar desa yang buang sampah di TPS perumahan PCL,sehingga sampah cepat menumpuk dan makan baju jalan.minggu 21/6/2026
Melihat kondisi seperti ini, warga PCL langsung action bersama dengan dinas LH untuk mengangkut sekaligus menutup pintu TPS tersebut.Langkah ini diambil warga PCL lantaran melihat tumpukan sampah dan bau yang menyengat serta sampai memakan ke baju jalan.
Aksi penutupan pintu TPS di Jl.Ir. Sukarno Talun di inisiasi oleh warga perumahan PCL dari RT 01 sampai RT 04 dibantu oleh dinas LH.Warga perumahan PCL menginginkan agar pihak LH bergerak cepat untuk menguras sampah dan sekaligus membuangnya. Bau tak sedap yang berasal dari tumpukan sampah yang menggunung di TPS perumahan PCL Talun tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Eni warga 04 perumahan PCL Talun mengatakan bahwa kami terdampak dari sampah tersebut, sehingga kami mencari solusi bagaimana agar sampah yang ada di TPS ini bisa terangkut semua di tempat pembuangan terakhir. Kami warga petumahan PCL berinisiatif untuk membuang sampah sendiri yaitu dengan gotong royong dari masyarakat perumahan PCL talun.
Ia, menjelaskan adapun anggaran untuk biaya armada untuk mengangkut sampah yaitu dari hasil swadaya masyarakat perumahan PCL Talun. Adapun jumlah armada yang diterjunkan yaitu dua mobil dari bantuan propinsi dan sepuluh mobil bantuan dari LH, sedangkan khusus untuk alat berat murni dibiayai oleh RT 04 .
” Kami tidak tahu mou anatara perumahan PCL dengan pihak pengembang seperti apa dan bagaimana penggunaan TPS ini. Karena siring dengan waktu TPS ini menjadi tempat umum, sehingga dapat mengganggu warga perumahan PCL khususnya RT 01.
Eni juga menegaskan bahwa keinginan warga perumahan PCL di tutup pintuTPS tersebut. Kami pengen TPS ini hanya bisa untuk warga perumahan PCL saja tidak untuk umum.
” Sementara solusi dari DLH sendiri belum ada, tapi kami mengharapkan DLH untuk turun langsung untuk melihat bagaimana kondisi sampah yang ada di TPS ini, ” tegas Eni.
Masih kata Eni, warga PCL sangat menginginkan agar TPS ini diperuntukan hanya untuk warga perumahan PCL saja bukan untuk yang lain.
” Muda-mudahan ini bisa terwujud dan menjadi perhatian daripada DLH Kabupaten Cirebon khususnya dan Bupati Cirebon. Karena permasalahan sampah sangat semrawut. Persoalan sampah bukan saja terjadi di PCL tetapi di berbagai tempat., ” Ujarnya.
Kami mengharapkan pada Pemkab Cirebon dalam hal ini DLH dapat memperhatikan dan mengatasi masalah sampah khususnya di TPS perumahan PCL Talun.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sophi Zulfiah ketika sidak ke TPS perumahan PCL mengatakan bahwa dengan adanya penutupan TPA di gunung santri dari awal tahun,yang menyebabkan pengangkutan sampah di berbagai tempat kurang maksimal. Kami akan menindaklanjuti terkait penanganan sampah dan kami juga akanenyampaikan terhadap dinas lingkungan hidup Kabupaten Cirebon untuk segera menangani sampah secara serius.
” Kami akan evaluasi program yang ada di DLH Kabupaten Cirebon tetapi kami juga butuh kerjasama dengan masyarakat, ” Ujarnya.
Sophi Zulfiah juga mengatakan pentingnya kerjasama mengenai pengelolaan sampah yang ada di Kabupaten Cirebon.Tanggung jawab ini bukan saja dari Pemkab Cirebon namun semua lapisan masyarakat.
” Soal sampah ini harus bisa diselesaikan dan dicarikan solusinya agar persoalan terkait sampah tersebut bisa teratasi, ” tuturnya.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sophi Zulfiah menyoroti terkait pembuangan sampah terahkir (TPA) yang ada di kubang deleg,Karena penggunaan TPA Kubang deleg ini tidak sesuai dengan rencana awal yang harusnya sebagai tempat pengelolaan sampah namun sekarang ini Kubang deleg sebagai TPA. Ini yang menjadi pertanyaan kami kepada Pemkab Kabupaten Cirebon dalam hal ini dinas lingkungan hidup.
Masih kata Sophi bahwa Dinas terkait menerima anggaran tersebut, untuk agar bagaimana caranya agar problem -problem dimasyarakat itu selesai. Saya mohon pada dinas terkait agar bisa mengalokasikan anggaran sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat.
” Kami akan menanyakan pada dinas terkait tentang kebenaran dalam pungutan retribusi yang dikenakan pada masyarakat sebesar 250 satu kali angkut .
Sana














Komentar