Journal news. id. KABUPATEN CIREBON — Pemerintah Kabupaten Cirebon memperkuat perlindungan bagi masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni menggencarkan sosialisasi agar calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) memahami pentingnya berangkat melalui jalur resmi atau legal.
Sosialisasi PMI asal Kabupaten Cirebon tahun 2026 tersebut digelar Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) di Kantor Kecamatan Pabedilan.
Kegiatan diikuti perwakilan masyarakat dari tiga wilayah yang menjadi kantong PMI, yakni Kecamatan Pabedilan, Losari, dan Ciledug.
Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman mengatakan, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat yang memilih bekerja di luar negeri mendapatkan informasi dan perlindungan yang memadai.
Menurut Jigus, sapaan akrabnya, masyarakat yang ingin menjadi PMI harus memahami seluruh prosedur keberangkatan, termasuk memastikan dokumen, perusahaan penempatan, negara tujuan, hingga pekerjaan yang ditawarkan telah sesuai dengan ketentuan.
“Yang paling penting adalah masyarakat harus mendapatkan informasi yang benar. Kalau memang ingin bekerja ke luar negeri, tempuhlah jalur yang resmi dan legal, sehingga hak-hak pekerja bisa lebih terjamin,” ujarnya, Rabu (23/9/2026).
Besarnya perhatian Pemkab Cirebon terhadap perlindungan PMI tidak terlepas dari tingginya jumlah warga yang bekerja di luar negeri.
Berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon, sepanjang 2025 tercatat sebanyak 11.433 PMI asal Kabupaten Cirebon bekerja di luar negeri.
Sementara itu, pada periode Januari hingga Agustus 2026, jumlah keberangkatan PMI telah mencapai sekitar 8.500 orang.
Tingginya angka tersebut sekaligus menunjukkan besarnya minat masyarakat Kabupaten Cirebon terhadap peluang kerja di luar negeri.
Namun, pemerintah juga mencermati persoalan yang muncul dari proses penempatan PMI.
Pada 2025, tercatat 44 laporan pengaduan terkait PMI. Jumlah tersebut meningkat menjadi 59 laporan sepanjang Januari-Agustus 2026.
Jigus menilai kondisi tersebut menjadi pengingat bagi pemerintah untuk memperkuat edukasi dan pengawasan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas legalitasnya.
“Jangan sampai masyarakat berangkat dengan cara-cara yang tidak resmi, karena pada akhirnya yang dirugikan adalah pekerja itu sendiri. Karena itu, sosialisasi seperti ini penting agar masyarakat mengetahui prosedur yang benar,” katanya.
Dari 40 kecamatan yang ada di Kabupaten Cirebon, Pabedilan, Losari, dan Ciledug termasuk wilayah dengan jumlah PMI yang cukup besar.
Secara akumulatif, Kabupaten Cirebon disebut menempati peringkat kedua di Jawa Barat dan peringkat keempat secara nasional dalam penyaluran PMI.
Menurut Jigus, tingginya jumlah PMI asal Kabupaten Cirebon menjadi tantangan sekaligus perhatian bagi pemerintah daerah.
Di satu sisi, bekerja di luar negeri merupakan pilihan masyarakat untuk memperoleh penghasilan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Namun, di sisi lain, pemerintah harus memastikan proses tersebut berlangsung aman dan sesuai aturan.
“Pemkab Cirebon pun tidak hanya berfokus pada perlindungan PMI, tetapi juga berupaya memperluas kesempatan kerja di dalam daerah,” tegasnya.
Jigus mengatakan, pemerintah daerah terus berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif agar semakin banyak industri dan perusahaan yang membuka lapangan pekerjaan di Kabupaten Cirebon.
Dengan bertambahnya investasi dan industri, pemerintah berharap masyarakat memiliki lebih banyak pilihan pekerjaan tanpa harus selalu mencari peluang hingga ke luar negeri.
“Harapannya, masyarakat Kabupaten Cirebon ke depan tidak perlu jauh-jauh bekerja di luar negeri, tetapi bisa terserap di lapangan pekerjaan yang ada di daerahnya sendiri,” ungkapnya.
Menurut Jigus, penciptaan lapangan kerja lokal tidak berarti membatasi masyarakat untuk bekerja di luar negeri.
Sebaliknya, pemerintah ingin memastikan masyarakat memiliki pilihan yang lebih luas dalam menentukan pekerjaan.
Jika kesempatan kerja di daerah semakin terbuka, masyarakat dapat mempertimbangkan pekerjaan di dalam daerah sesuai dengan keterampilan dan kebutuhan ekonominya.
Karena itu, Pemkab Cirebon akan terus mendorong investasi sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar tenaga kerja lokal mampu memenuhi kebutuhan industri yang berkembang.
“Kita ingin investasi terus masuk, lapangan pekerjaan bertambah, dan masyarakat Kabupaten Cirebon bisa mendapatkan manfaat langsung dari pertumbuhan ekonomi di daerahnya,” ucapnya.
Di sisi lain, bagi masyarakat yang tetap memilih bekerja sebagai PMI, Pemkab Cirebon memastikan edukasi mengenai prosedur keberangkatan legal akan terus dilakukan.
Pemerintah juga mendorong calon PMI untuk mencari informasi melalui kanal resmi sebelum menerima tawaran pekerjaan di luar negeri.
“Dengan langkah tersebut, perlindungan PMI dan penciptaan lapangan kerja lokal diharapkan dapat berjalan beriringan, sehingga masyarakat memiliki pilihan pekerjaan yang lebih aman dan sesuai dengan kebutuhannya,” tutupnya.
Sana












Komentar