Tiga Pelaku Pengrusakan Sepeda Motor Dibekuk Polisi, Begini Jadinya

Senin, 5 Juni 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

CIANJUR // Polres Cianjur menggelar Konferensi Pers terkait kasus pengrusakan sepeda motor yang dilakukan bersama-sama, konferensi pers tersebut digelar di depan Lobby Mapolres Cianjur, Senin (05/06/2023).

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan, kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat, 02 Juni 2023 sekitar pukul 18.30 WIB di parkiran Indomaret dekat DSE Factory Desa Cipanas, Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur.

Kronologi bermula ketika sekelompok bermotor yang melakukan konvoi, kemudian saat di TKP kelompok yang melakukan konvoi tersebut merasa diteriaki oleh sekelompok orang di pinggir jalan kemudian mereka berhenti dan melakukan penyerangan, namun sekelompok orang yang meneriaki itu kabur meninggalkan sepeda motornya, kemudian sepeda motor yang ditinggalkan tersebut dirusak oleh beberapa orang tersebut.

“Dalam kejadian tersebut, kami mengamankan 3 orang pelaku yang berinisial ES, RA, EG dan yang lainnya masih dalam pengejaran, barang bukti yang kami amankan diantaranya 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam yang dirusak oleh para pelaku, 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna merah dan 2 potong sweater yang digunakan oleh para pelaku.” ucap Kapolres Cianjur.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP ayat (1) dengan ancaman hukuman kurang lebih 5 tahun enam bulan pidana penjara.

Berita Terkait

Prof Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Perintahkan Kejagung dan MA Selidiki Putusan PT Aceh Dalam Kasus Said Muchtar Demi Keadilan
SSB Garuda Jaya Jawara Turnamen Power FC ** Di Final Tumbangkan Tuan Rumah, Semifinal Gasak Akademi Persib
Pabrik Pengolahan Ban Bekas di Cianjur Diduga Beroperasi Tanpa Izin Lingkungan Lengkap, Warga Belakang Pabrik Masih Protes
Sat Reskrim Polres Ciko, Berhasil Amankan Pelajar 14 Tahun Bobol Counter HP
Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota Ungkap Curanmor Lewat Pelacakan GPS
Peduli Anak dengan Kelainan Kaki, Polisi di Pekalongan Beri Bantuan dan Pastikan Pengobatan Berlanjut
Kawal Pilkades Serentak di 34 Desa, Polres Pekalongan Terima Asistensi Pengamanan dari Biroops Polda Jateng
Disbudpar Kabupaten Cirebon Perkuat Kecintaan Generasi Muda Terhadap Bahasa dan Budaya Lokal
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:44

Prof Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Perintahkan Kejagung dan MA Selidiki Putusan PT Aceh Dalam Kasus Said Muchtar Demi Keadilan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:38

SSB Garuda Jaya Jawara Turnamen Power FC ** Di Final Tumbangkan Tuan Rumah, Semifinal Gasak Akademi Persib

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:07

Pabrik Pengolahan Ban Bekas di Cianjur Diduga Beroperasi Tanpa Izin Lingkungan Lengkap, Warga Belakang Pabrik Masih Protes

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:02

Sat Reskrim Polres Ciko, Berhasil Amankan Pelajar 14 Tahun Bobol Counter HP

Minggu, 4 Oktober 2026 - 17:59

Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota Ungkap Curanmor Lewat Pelacakan GPS

Berita Terbaru