Sengketa Lahan di Hotel Yasmin Tidak Akan Bermasalah Bilamana Bisa Kordinasi Duduk Bersama Menurut Ehsam Zubaidi.

Rabu, 4 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Cianjur,- https//journalnews.id
Sengketa lahan di area Hotel Yasmin, Cipanas, memasuki babak baru. Advokat Dr. C.M. Firdaus Oiwobo, S.H., M.H., CFLS, CLA, ALC, CMK, turun tangan untuk meluruskan permasalahan antara PT Surya Eden Utama (SEU) selaku pemilik lama dengan PT Haji Putra Indonesia (HPI) yang sekarang pengelola 65% Hotel Yasmin.

Firdaus Oiwobo menjelaskan bahwa akar masalah bermula dari klaim-klaim yang diajukan oleh kedua belah pihak. Ia menyayangkan kurang optimalnya kinerja pengacara yang sebelumnya ditunjuk oleh Rudi Supanji dari PT SEU, sehingga terjadi miskomunikasi. Kehadirannya bersama tim, bertujuan untuk menjernihkan persoalan ini.

Menurutnya, “Tanah itu tidak boleh mengambil tanah orang. Harus sesuai dengan pakemnya, harus sesuai dengan gambar ukur BPN,” tegas Firdaus usai pengukuran lahan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Cianjur, Selasa (3/6/2025).

Lebih lanjut, Firdaus menyoroti keberadaan fasilitas umum di area tersebut yang masuk ke dalam lahan PT SEU. Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang perumahan, fasilitas umum seperti itu seharusnya diserahkan kepada pemerintah daerah.

Ia berjanji akan membahas hal ini dengan kliennya agar tidak ada pihak yang dirugikan.

Mengenai 35 sertifikat yang sebelumnya menjadi sengketa, Firdaus mengakui bahwa pengadilan telah memenangkan pihak Ehsam Zubaidi. Namun, tim kuasa hukumnya sedang memproses dugaan pemalsuan akta autentik yang diduga melibatkan notaris dan Ehsam Zubaidi. Mereka menduga adanya penyisipan keterangan palsu dalam akta jual beli terkait status tanah yang saat itu masih dalam sengketa di pengadilan.

Ehsam Omar Mohamad Zubaidi pemilik PT Haji Putra Indonesia (HPI) investor yang telah 25 tahun berinvestasi di Indonesia, menjelaskan bahwa ia membeli bekas Hotel Yasmin dari Bank Victoria dua tahun lalu. Saat ini, ia tengah melakukan renovasi dan berencana merekrut 200-250 karyawan.

Ehsam mengaku telah berupaya berkomunikasi dengan pihak Rudi Supanji sebelum membeli aset tersebut. Ia bahkan menawarkan Rudi untuk membeli kembali aset tersebut jika berminat. Namun, karena tidak ada kesepakatan, bank akhirnya menjual aset tersebut kepadanya.

“Dia cari alasan apapun untuk cari masalah. Dia bilang ada fasilitas umum masih punya haknya dia,” ungkap Ehsam.

Ehsam menjelaskan, “Bahwa lahan fasilitas umum seharusnya diserahkan kepada pemerintah daerah, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Ia juga menyayangkan sikap Rudi Supanji yang menolak ajakan untuk duduk bersama mencari solusi.

Mengenai 35 sertifikat yang menjadi sengketa, Ehsam menegaskan, “Kami memenangkan perkara tersebut di empat pengadilan. Dan ini semua transaksi yang ia lakukan telah diperiksa dan dinyatakan clear,” ujar dia.

Ehsam juga menambahkan, “Terkait jalan di area hotel yang lebarnya 15 meter, dimana 5 meter diantaranya diambil dari tanah milik saya, walaupun itu digunakan sebagai fasilitas umum, kami memiliki hak untuk mengelolanya karena kami memiliki 65% kavling di area tersebut,” ungkapnya.

“Saat ini, pihak BPN Kabupaten Cianjur telah melakukan pengukuran dan penetapan patok sementara untuk menentukan batas lahan yang sebenarnya. Proses ini diharapkan dapat segera menyelesaikan sengketa yang berkepanjangan,” pungkas Ehsam. *(Muklis M.

Berita Terkait

HUT TNI ke-81, Koramil 08 Mande Gelar Santunan Yatim dan Tegaskan Babinsa Siap Dukung Ketahanan Pangan
HUT ke-81 TNI, Polres Pekalongan Sambangi Sejumlah Satuan: Sinergi Makin Solid
Kapolresta Cirebon Hadiri HUT ke-81 TNI, Tegaskan Soliditas TNI-Polri Jaga Keutuhan NKRI
Kapolres Cirebon Kota Silaturahmi dengan DPD APPSI Kota Cirebon
HUT TNI ke-81 di Cirebon, TNI Teguhkan Pengabdian Bersama Rakyat
‎Pukau Penonton di Harjad Pamekasan ke-496, Karya Desainer Alvien Oktava Kembali Jadi Sorotan
Siap Pangkas Pengangguran Jabar ! SMK Dzakiyyun & BBPVP Bandung Cetak Wirausahawan Muda Lewat Pelatihan Kuliner
Prof Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Perintahkan Kejagung dan MA Selidiki Putusan PT Aceh Dalam Kasus Said Muchtar Demi Keadilan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:41

HUT TNI ke-81, Koramil 08 Mande Gelar Santunan Yatim dan Tegaskan Babinsa Siap Dukung Ketahanan Pangan

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:52

HUT ke-81 TNI, Polres Pekalongan Sambangi Sejumlah Satuan: Sinergi Makin Solid

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:47

Kapolresta Cirebon Hadiri HUT ke-81 TNI, Tegaskan Soliditas TNI-Polri Jaga Keutuhan NKRI

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:32

Kapolres Cirebon Kota Silaturahmi dengan DPD APPSI Kota Cirebon

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:51

HUT TNI ke-81 di Cirebon, TNI Teguhkan Pengabdian Bersama Rakyat

Berita Terbaru