Rutan Kotabumi Ikuti diskusi daring “OPini” Terkait Nilai Kemanfaatan Naturalisasi

Selasa, 20 Juni 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

journalnews.id- Berkenaan dengan surat Nomor W10.LT.04.01-92 tanggal 31 Mei 2023, dalam rangka Sosialisasi Hasil Penelitian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui diskusi daring “Obrolan Peneliti (OPini)” Tahun 2023 dengan tema “Nilai Kemanfaatan Naturalisasi Berdasarkan Pasal 20 Undang-Undang
Kewarganegaraan” yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI
Jakarta, Rutan Kelas IIB Kotabumi mengikuti melalui virtual zoom meeting di ruang kerja Pukul 09:00 WIB s/d selesai. Diskusi ini bertujuan menjadi sarana bertukar pikiran dan pengalaman dalam upaya meningkatkan pemahaman tentang Nilai Kemanfaatan Naturalisasi Berdasarkan Pasal 20 Undang-Undang Kewarganegaraan.

Kegiatan diawali oleh Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, dengan penyampaian laporan penyelenggaraan kegiatan sosialisasi hasil penelitian hukum dan HAM. Dilanjutkan dengan sambutan Kepala BSK Kumham, Ambeg Paramarta.
Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan sesuai dengan tema dari narasumber yaitu Eko Nur Kristiyanto selaku Analis Kebijakan Ahli Madya Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Sanusi selaku Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Menpora RI, Nur Widyastuti selaku akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, serta Lisda Syamsumardian selaku dosen Fakultas Hukum Universitas Pancasila.

Diskusi ini membantu dalam memperkuat pemahaman kolektif dan meningkatkan perspektif terkait dengan Hak Asasi Manusia dan pentingnya melibatkan semua pihak dalam proses naturalisasi. Diskusi daring “Obrolan Peneliti (OPini)” tahun 2023 ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kebijakan dan praktik di bidang hukum dan Hak Asasi Manusia. Dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk seluruh UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian, diharapkan Indonesia dapat memperkuat pemahaman tentang nilai kemanfaatan naturalisasi dan memastikan perlindungan Hak Asasi Manusia dalam setiap langkah proses naturalisasi.(*)

Berita Terkait

Surprise.!?…, Tasyakuran Kenaikan Pangkat Kompol Amir Said, SE., Polsek Pacet diadakan Secara Mendadak
Respons Cepat Polres Cirebon Kota dan Polsek Kesambi Tangani Penemuan Jenazah di Rumah Kosong
Polresta Cirebon Amankan Empat Pengedar Obat Keras Terbatas Dalam Sehari
Produksi Perikanan Kabupaten Cirebon Melonjak di Akhir Tahun, Budi Daya Jadi Penopang Utama
Kolaborasi Diskominfo dan Mahasiswa KKN UIN Sunan Kalijaga Tingkatkan Literasi Digital Siswa
Puskesmas Bandar 1 Kecamatan Bandar Kabupaten Batang Mengucapkan HUT RI yang Ke 81
NONTON BARENG BOBOTOH, POLRES CIANJUR BERI PELUANG UMKM MAJU BERSAMA
Sempat Viral, Kurang dari 24 Jam Polres Cirebon Kota Berhasil Amankan Pelaku Pengeroyokan di GTC

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:44

Surprise.!?…, Tasyakuran Kenaikan Pangkat Kompol Amir Said, SE., Polsek Pacet diadakan Secara Mendadak

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:26

Respons Cepat Polres Cirebon Kota dan Polsek Kesambi Tangani Penemuan Jenazah di Rumah Kosong

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:24

Polresta Cirebon Amankan Empat Pengedar Obat Keras Terbatas Dalam Sehari

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:18

Produksi Perikanan Kabupaten Cirebon Melonjak di Akhir Tahun, Budi Daya Jadi Penopang Utama

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:26

Kolaborasi Diskominfo dan Mahasiswa KKN UIN Sunan Kalijaga Tingkatkan Literasi Digital Siswa

Berita Terbaru