Pengusaha Rokok di Mande Klarifikasi: Tidak Tuduh dan Laporkan Wartawan Curi Rokok, Hanya Salah Paham

Rabu, 30 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

CIANJUR – Pemilik usaha rokok di Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah menuduh maupun melaporkan seorang wartawan terkait dugaan pencurian rokok. Ia menegaskan peristiwa tersebut hanya kesalahpahaman karena waktu kedatangan yang berbarengan.

“Pas wartawan yang memperbolehkan memfoto KTA itu, waktu itu datang mobil berwarna merah, sempat menunjukkan senjata api dan borgol dan bahkan sempat akan merampas HP saya karena waktu itu saya sempat merekamnya, kemudian mereka membawa rokok saya, rokok berbeacukai sebanyak 2 dus 2 karung,” ujar pemilik rokok tersebut, Rabu (30/9/2026).

Ia menjelaskan, setelah kejadian tersebut ia segera menghubungi suaminya. Suaminya kemudian menghubungi kenalannya hingga akhirnya rokok yang sempat dibawa tersebut dikembalikan, meski jumlahnya tidak sesuai.

“Karena tahu jumlahnya tidak sesuai, akhirnya suami saya meminta bantuan lagi dan akhirnya rokok kembali dikembalikan meskipun masih tidak sesuai,” katanya.

Terkait wartawan tersebut, ia menegaskan tidak ada niat menuduh. Wartawan itu terlihat di rekaman CCTV hanya karena waktunya berbarengan dengan rombongan lain.

“Mengenai wartawan yang tertuduh mengambil rokok, kami tidak menuduh dan tidak melaporkannya. Hanya saja mungkin dalam video CCTV itu ada dirinya. Dan untuk itu mungkin nanti dia bisa menjadi saksi jika sempat ada yang mengambil rokok dengan membawa senjata api dan borgol,” jelasnya.

Ia pun berharap wartawan tersebut bisa membantu menjadi saksi apabila perkara dugaan pengambilan rokok oleh pihak lain yang membawa senjata api dan borgol itu diproses secara hukum, untuk menjelaskan bahwa ia tidak satu rombongan dan hanya kebetulan datang di waktu yang bersamaan.

Sebelumnya, seorang wartawan asal Campaka, Kabupaten Cianjur merasa dirugikan dan nama baiknya tercemar buntut tuduhan dugaan pencurian rokok di wilayah Kecamatan Mande. Ia mengaku sempat mendatangi pihak berwajib dan mengklarifikasinya.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan kesalahpahaman antara kedua belah pihak dapat diluruskan dan nama baik wartawan yang bersangkutan dapat kembali pulih.

Penulis : Andri.S

Editor : SLS

Berita Terkait

Prof Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Perintahkan Kejagung dan MA Selidiki Putusan PT Aceh Dalam Kasus Said Muchtar Demi Keadilan
SSB Garuda Jaya Jawara Turnamen Power FC ** Di Final Tumbangkan Tuan Rumah, Semifinal Gasak Akademi Persib
Pabrik Pengolahan Ban Bekas di Cianjur Diduga Beroperasi Tanpa Izin Lingkungan Lengkap, Warga Belakang Pabrik Masih Protes
Sat Reskrim Polres Ciko, Berhasil Amankan Pelajar 14 Tahun Bobol Counter HP
Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota Ungkap Curanmor Lewat Pelacakan GPS
Peduli Anak dengan Kelainan Kaki, Polisi di Pekalongan Beri Bantuan dan Pastikan Pengobatan Berlanjut
Kawal Pilkades Serentak di 34 Desa, Polres Pekalongan Terima Asistensi Pengamanan dari Biroops Polda Jateng
Disbudpar Kabupaten Cirebon Perkuat Kecintaan Generasi Muda Terhadap Bahasa dan Budaya Lokal

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:44

Prof Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Perintahkan Kejagung dan MA Selidiki Putusan PT Aceh Dalam Kasus Said Muchtar Demi Keadilan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:38

SSB Garuda Jaya Jawara Turnamen Power FC ** Di Final Tumbangkan Tuan Rumah, Semifinal Gasak Akademi Persib

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:07

Pabrik Pengolahan Ban Bekas di Cianjur Diduga Beroperasi Tanpa Izin Lingkungan Lengkap, Warga Belakang Pabrik Masih Protes

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:02

Sat Reskrim Polres Ciko, Berhasil Amankan Pelajar 14 Tahun Bobol Counter HP

Minggu, 4 Oktober 2026 - 17:59

Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota Ungkap Curanmor Lewat Pelacakan GPS

Berita Terbaru