Pengacara ex Bupati Cirebon, Mempertanyakan Kemana Aliran Uang.

Rabu, 17 Mei 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Journal News.id.Cirebon, Kasus TPPU ex Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra terus bergulir. Berdasarkan keterangan dari para saksi, masing-masing saksi terlihat memberikan keterangan yang berbeda-beda.

Hal ini diungkapkan oleh Iman Nurhaeman, SH selaku Kuasa Hukum Sunjaya Purwadisastra, Rabu 17/05/23.

Saat dihubungi oleh awak Media, Iman menyoroti keterangan dari 3 orang saksi bernama Deni Syafrudin, Avif Suherdian, Asep Pratama.

Pasalnya terungkap dalam persidangan, Deni Syafrudin yang akrab disapa Deni dalam kesaksiannya di persidangan mengatakan, selama jadi ajudan tidak pernah menerima fee proyek, kecuali hanya satu kali dari Asep Pratama sebesar Rp 600 juta dan masuk ke rekening tabungan.

Sedangkan
Pengakuan Avif Suherdian (KADIS PUPR) yang akrab disapa Avif, Pada Persidangan mengatakan, Sebelumnya telah
memberikan Fee proyek kepada Deni dalam jumlah berubah rubah bahkan di BAP hanya 8 M.

Penyerahannya sebanyak 20 x Rp. 200 Juta = 4 M, uang tersebut diserahkan oleh Avip kepada Deni pada saat dirinya menjabat sebagai Kadis PU di Dinas Bina marga.

Dan 20 x Rp. 200 Juta = 4 M lagi Saat di Dinas PUPR, jadi total yang seharusnya diterima oleh Deni adalah 8 M, namun hal itu tidak diakui oleh Deni
, Deni hanya mengakui Rp. 600 juta dari asep pratama dengan cara di transfer ke rekening.

Selaku Pengacara, Iman mempertanyakan keterangan Deni dan Avip, soal kebenaran uang yang diberikan Avip kepada Deni, dan mempertanyakan pengakuan Deni terkait dengan uang yang di terima Deni dari Avip.

Sementara itu, terungkap dari keterangan Saksi bernama Asep pratama yang mengaku diprintahkan dari Kadis PUPR untuk mengkoordinir fee proyek kepada kontraktor di Kabupaten Cirebon.

Kemudian setelah uang terkumpul, uang tersebut
diberikan kepada Ajudan Deni secara bertahap
dan tercatat pada hasil BAP Pertama Rp. 6,5 M, dan pada BAP ke dua berubah menjadi Rp. 9 M, dan BAP ke tiga berubah lagi menjadi Rp. 11 M.

Asep juga mengatakan dalam persidangan, tidak pernah memberikan Fee proyek langsung kepada Bupati Sunjaya dan
Selalu kepada Ajudan Deni, baik yang tunai maupan bentuk Cek Tunai.

Sementara fakta lain di Persidangan, Kadis PUPR Avip mengaku tidak Pernah memerintahkan Asep untuk mengkoordinir fee proyek dari Kontraktor.

Laporan:Sana

Berita Terkait

Prof Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Perintahkan Kejagung dan MA Selidiki Putusan PT Aceh Dalam Kasus Said Muchtar Demi Keadilan
SSB Garuda Jaya Jawara Turnamen Power FC ** Di Final Tumbangkan Tuan Rumah, Semifinal Gasak Akademi Persib
Pabrik Pengolahan Ban Bekas di Cianjur Diduga Beroperasi Tanpa Izin Lingkungan Lengkap, Warga Belakang Pabrik Masih Protes
Sat Reskrim Polres Ciko, Berhasil Amankan Pelajar 14 Tahun Bobol Counter HP
Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota Ungkap Curanmor Lewat Pelacakan GPS
Peduli Anak dengan Kelainan Kaki, Polisi di Pekalongan Beri Bantuan dan Pastikan Pengobatan Berlanjut
Kawal Pilkades Serentak di 34 Desa, Polres Pekalongan Terima Asistensi Pengamanan dari Biroops Polda Jateng
Disbudpar Kabupaten Cirebon Perkuat Kecintaan Generasi Muda Terhadap Bahasa dan Budaya Lokal

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:44

Prof Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Perintahkan Kejagung dan MA Selidiki Putusan PT Aceh Dalam Kasus Said Muchtar Demi Keadilan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:38

SSB Garuda Jaya Jawara Turnamen Power FC ** Di Final Tumbangkan Tuan Rumah, Semifinal Gasak Akademi Persib

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:07

Pabrik Pengolahan Ban Bekas di Cianjur Diduga Beroperasi Tanpa Izin Lingkungan Lengkap, Warga Belakang Pabrik Masih Protes

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:02

Sat Reskrim Polres Ciko, Berhasil Amankan Pelajar 14 Tahun Bobol Counter HP

Minggu, 4 Oktober 2026 - 17:59

Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota Ungkap Curanmor Lewat Pelacakan GPS

Berita Terbaru