PEMKAB SAMOSIR TERIMA PENGHARGAAN PARAMESTI DARI MENKES RI

Jumat, 9 Juni 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Journalnews||Pemerintah Kabupaten Samosir menerima penghargaan Paramesti dari Kementerian Kesehatan RI.Penghargaan diserahkan Direktur Pencegahan, Pengendalian Penyakit Tidak Menular Eva Susanti,S.Kp, M.Kes didampingi Dr. Tara Sigh Bam (Director The Union Asia Pasific) kepada Wakil Bupati Samosir Martua Sitanggang didampingi Kadis Kesehatan Kabupaten Samosir Dina Hutapea.

Penyerahan penghargaan disaksikan oleh Wakil Menteri Kesehatan Prof. Dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp. PD, PhD, KEM dan Perwakilan WHO untuk Indonesia Dr. Lubna Bhatti pada acara puncak Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) di Auditorium Siwabesy Kementerian Kesehatan RI-Jakarta, Kamis(08/06/2023)

Kementerian Kesehatan RI menganugerahkan penghargaan kepada 9 Kabupaten /kota se-Indonesia, salah satu diantaranya adalah Pemkab Samosir yang telah menetapkan Peraturan Bupati tentang kawasan tanpa rokok pada fasilitas layanan kesehatan.

Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) diperingati setiap tahun pada tanggal 31 Mei, untuk tahun 2023 mmengangkat Tema Global : We Need Food, Not Tobacco (Kita Butuh Makanan, Bukan Rokok).

Melalui HTTS dan penganugerahan penghargaan Paramesti, Kabupaten/kota diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingya komsumsi makanan yg bergizi dibanding dengan rokok. Mendorong dan meningkatkan peran serta masyarakat pengendalian komsumsi tembakau.

Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia turut dihadiri oleh Sembilan Kabupaten Penerima Penghargaan Paramesti se Indonesia diantaranya Kabupaten Samosir, Kabupaten Tapteng, Kabupaten Labuhan Batu Utara, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Pacitan dan Kabupaten Mimika.
(Ton’s)

Berita Terkait

Prof Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Perintahkan Kejagung dan MA Selidiki Putusan PT Aceh Dalam Kasus Said Muchtar Demi Keadilan
SSB Garuda Jaya Jawara Turnamen Power FC ** Di Final Tumbangkan Tuan Rumah, Semifinal Gasak Akademi Persib
Pabrik Pengolahan Ban Bekas di Cianjur Diduga Beroperasi Tanpa Izin Lingkungan Lengkap, Warga Belakang Pabrik Masih Protes
Sat Reskrim Polres Ciko, Berhasil Amankan Pelajar 14 Tahun Bobol Counter HP
Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota Ungkap Curanmor Lewat Pelacakan GPS
Peduli Anak dengan Kelainan Kaki, Polisi di Pekalongan Beri Bantuan dan Pastikan Pengobatan Berlanjut
Kawal Pilkades Serentak di 34 Desa, Polres Pekalongan Terima Asistensi Pengamanan dari Biroops Polda Jateng
Disbudpar Kabupaten Cirebon Perkuat Kecintaan Generasi Muda Terhadap Bahasa dan Budaya Lokal

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:44

Prof Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Perintahkan Kejagung dan MA Selidiki Putusan PT Aceh Dalam Kasus Said Muchtar Demi Keadilan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:38

SSB Garuda Jaya Jawara Turnamen Power FC ** Di Final Tumbangkan Tuan Rumah, Semifinal Gasak Akademi Persib

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:07

Pabrik Pengolahan Ban Bekas di Cianjur Diduga Beroperasi Tanpa Izin Lingkungan Lengkap, Warga Belakang Pabrik Masih Protes

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:02

Sat Reskrim Polres Ciko, Berhasil Amankan Pelajar 14 Tahun Bobol Counter HP

Minggu, 4 Oktober 2026 - 17:59

Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota Ungkap Curanmor Lewat Pelacakan GPS

Berita Terbaru