Lampung Utara,
journalnews.id-
Diduga pemerintahan Desa muaradua Kecamatan Abung tinggi mart up pisik beserta pemotongan gajih aparatur tahun anggaran 2022 Oleh Kepala desa Zamzami.
Jim’at 01/09/2023.
Saat dikonfirmasi oleh awak media melalui via WhatsApp pada pekan lalu kepala desa muara dua jamjami menyampaikan kepada Awak media.
“Semua pekerjaan tersebut sudah sesuai dengan mekanisme yang ada dan sesuai dengan RAB yang ada di apbdes”
Namun setelah awak media melakukan kontrol sosial di lapangan ditemukan kejanggalan-kejanggalan di pemerintahan desa muara dua kecamatan Abung tinggi yang dianggarkan melalui Dana Desa Tahun 2022.
Adapun beberapa aitem yang ditemukan oleh awak media saat melakukan kontrol sosial di pemerintahan desa muara dua Kecamatan Abung tinggi yang sudah sempat dikonfirmasi oleh awak media melalui via WhatsApp serta dikunjungi di kantor desa dan tidak dapat untuk ditemui.
Salah satu poin-poin yang ditemukan oleh awak media kejanggalan-kejanggalan yang ada di desa muaradua Kecamatan Abung tinggi salah satunya.
Pemotongan gaji aparatur desa sebesar Rp 100.000.
Menjadikan bendahara selaku adik kandung kepala desa sendiri, yang sudah jelas notabennya tidak bisa.
Anggaran ketahanan pangan sebesar 100 juta yang disposisikan pengadaan bibit ikan dan pakan yang sampai saat ini tidak ada inkam ataupun penjelasan anggaran tersebut diduga azas memperkaya diri sendiri.
Diminta kepada pemerintah terkait untuk dapat menindak tegas temuan-temuan awak media didesa muara dua kecamatan abung tinggi yang dapat merugikan negara, terkhusus masyarakat desa muara dua Kecamatan Abung tinggi Kabupaten Lampung Utara.
(Tim Awi)