Pasca Kebakaran Hutan di Kandangserang, Polisi dan Petugas Gabungan Sisir Titik Rawan Api

Senin, 21 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Pekalongan – Polda Jateng – Kebakaran hutan milik Perhutani di wilayah RPH Sigugur, Desa Bubak, Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan, berhasil dipadamkan. Petugas gabungan masih melakukan pemantauan dan pendinginan untuk memastikan tidak ada bara api yang kembali menyala.

Pengecekan pascakebakaran dilakukan pada Minggu (20/9/2026) pagi. Kegiatan tersebut melibatkan personel Polri, TNI, Perhutani, BPBD, serta warga masyarakat sekitar.

Kebakaran diketahui terjadi pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 13.00 wib. Sejak kejadian, personel gabungan dari TNI, Polri, BPBD, PMI, Perhutani, dan masyarakat telah melakukan upaya pemadaman.

Berdasarkan laporan perkembangan pada Minggu siang, luas lahan Perhutani yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 4 hektar. Area tersebut meliputi Petak 73C, 73G, dan 73H di RPH Sigugur.

Rinciannya, Petak 73C terdampak sekitar 1 hektare, Petak 73G sekitar 2 hektare, dan Petak 73H sekitar 1 hektare. Lahan yang terbakar merupakan kawasan dengan kondisi tanah berbatu serta berupa lereng dan tebing.

Jenis vegetasi yang terdampak antara lain tanaman pinus yang ditanam pada 2023, rumput kering, semak belukar, serta sisa ranting dan bonggol pinus yang telah ditebang.

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si melalui Kasubsi Penmas Sihumas Iptu Suwarti, S.H mengatakan, meskipun api utama telah padam, petugas tetap melakukan pengecekan dan pemantauan secara intensif untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.

“Personel gabungan terus melakukan pengecekan dan pendinginan di lokasi kebakaran. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada bara api yang masih menyala dan mencegah kemungkinan kebakaran kembali meluas,” ujar Suwarti.

Dalam penanganan tersebut, petugas melakukan penyemprotan menggunakan tangki gendong untuk mendinginkan sisa bonggol pinus yang masih mengeluarkan asap. Selain itu, dilakukan pembuatan parit di kawasan Petak 73H sebagai langkah antisipasi agar api tidak merambat ke area lain maupun mendekati permukiman warga.

Berdasarkan laporan, jarak lokasi kebakaran dengan permukiman warga di Dukuh Harjosari, Desa Bojongkoneng, diperkirakan sekitar 1 kilometer. Hingga laporan perkembangan tersebut disampaikan, belum terdapat laporan api mendekati permukiman warga.

Sebanyak 88 personel dan relawan tercatat terlibat dalam penanganan, terdiri dari personel Perhutani, personel Polri, personel TNI, personel Damkar, personel Muspika Kecamatan Kandangserang, serta relawan dari masyarakat Desa Bubak dan Harjosari.

Petugas juga menyiapkan dua pos pantau, masing-masing di Desa Bubak dan Dukuh Harjosari, Desa Bojongkoneng, untuk memantau perkembangan situasi di sekitar lokasi kebakaran.

Suwarti mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama di kawasan hutan dan lahan yang kondisinya kering.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran. Apabila menemukan asap atau titik api, segera laporkan kepada petugas agar dapat segera ditangani,” tambahnya.

Hingga perkembangan terakhir, api utama dilaporkan telah padam dan tidak ditemukan lagi api yang masih menyala saat pengecekan. Meski demikian, pemantauan tetap dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali titik api, khususnya saat cuaca panas dan angin bertiup kencang.

Sementara itu, penyebab kebakaran dan jumlah kerugian akibat peristiwa tersebut masih belum diketahui. (ozy)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Berita Terkait

Pelaku Pencurian Handphone Peziarah Diamankan di Makam Sunan Gunung Jati
‎Dituding Pungli untuk Turunkan Desil, Bendahara Desa Majangan Beri Klarifikasi
Patroli Tim Maung Presisi 851 Jaga Baik Cirebon Kota Amankan Dua Pria Diduga Konsumsi Obat Keras Ilegal
Polres Kuningan Gencar Salurkan Bantuan Air Bersih pada Dua Desa yang Dilanda Krisis Air
Klinik Apung Polres Cirebon Kota Layani Kesehatan Gratis Nelayan Kejawanan
Polsek Cirebon Selatan Timur Ungkap Curanmor, Satu Motor Diamankan
Pemkab Cirebon Perkuat Tata kelola, Bupati Imron Tekankan Komunikasi dan Kerja Berbasis Data
Supervisi Dit Tahti Polda Jateng di Polres Pekalongan, Soroti Pengamanan dan Barang Terlarang di Tahanan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 08:16

Pasca Kebakaran Hutan di Kandangserang, Polisi dan Petugas Gabungan Sisir Titik Rawan Api

Minggu, 20 September 2026 - 12:58

Pelaku Pencurian Handphone Peziarah Diamankan di Makam Sunan Gunung Jati

Minggu, 20 September 2026 - 12:07

‎Dituding Pungli untuk Turunkan Desil, Bendahara Desa Majangan Beri Klarifikasi

Minggu, 20 September 2026 - 11:54

Patroli Tim Maung Presisi 851 Jaga Baik Cirebon Kota Amankan Dua Pria Diduga Konsumsi Obat Keras Ilegal

Jumat, 18 September 2026 - 19:55

Klinik Apung Polres Cirebon Kota Layani Kesehatan Gratis Nelayan Kejawanan

Berita Terbaru