KUA-PPAS 2027 Disepakati, Bupati Imron Bidik APBD yang Lebih Berdampak

Kamis, 13 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Journal news. id. KABUPATEN CIREBON — Pemerintah Kabupaten Cirebon bersama DPRD Kabupaten Cirebon menyepakati Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna di Ruang Abhimata DPRD Kabupaten Cirebon, Rabu (12/8/2026).

Bupati Cirebon Imron menyebut kesepakatan KUA-PPAS menjadi tahapan strategis sebelum pemerintah daerah menyusun Rancangan APBD (RAPBD) 2027.

Menurut Imron, dokumen KUA-PPAS tidak sekadar menjadi dasar teknis penyusunan anggaran. Kesepakatan tersebut menjadi pijakan bersama pemerintah daerah dan DPRD untuk memastikan arah belanja daerah menjawab kebutuhan masyarakat dan tantangan pembangunan.

“Kesepakatan ini menjadi landasan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun RAPBD Tahun Anggaran 2027 secara terarah, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Imron dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, penyusunan KUA-PPAS 2027 telah mempertimbangkan arah kebijakan pembangunan nasional dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, RPJMD Kabupaten Cirebon, serta kemampuan keuangan daerah.

Pemerintah juga memperhitungkan dinamika perekonomian, kebutuhan masyarakat, dan berbagai tantangan pembangunan yang dihadapi Kabupaten Cirebon.

APBD 2027 Ditargetkan Beri Dampak Nyata

Imron menekankan, kesepakatan KUA-PPAS harus berujung pada penggunaan APBD yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pemkab Cirebon menargetkan APBD 2027 mampu memperkuat sejumlah sektor strategis, mulai dari pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi, pengurangan kemiskinan dan pengangguran, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga pembangunan infrastruktur berkelanjutan.

Selain itu, anggaran diarahkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital.

“Melalui kesepakatan ini, kita berkomitmen agar APBD Tahun Anggaran 2027 mampu menjadi instrumen yang efektif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah, mengurangi kemiskinan dan pengangguran,” ujarnya.

Imron juga meminta seluruh perangkat daerah tidak berhenti pada penyusunan dokumen anggaran. Setelah nota kesepakatan ditandatangani, perangkat daerah diminta segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) secara cermat, efektif, dan efisien.

Ia menekankan pentingnya orientasi hasil dalam setiap program yang dibiayai APBD. Dengan demikian, anggaran daerah tidak hanya terserap secara administratif, tetapi menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

Imron berharap kesepakatan tersebut menjadi pijakan untuk menjaga sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan APBD 2027.

“Berbagai masukan, saran, dan penyempurnaan yang diberikan merupakan bentuk kepedulian bersama demi mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik,” pungkasnya.

Sana

Berita Terkait

‎Pukau Penonton di Harjad Pamekasan ke-496, Karya Desainer Alvien Oktava Kembali Jadi Sorotan
Siap Pangkas Pengangguran Jabar ! SMK Dzakiyyun & BBPVP Bandung Cetak Wirausahawan Muda Lewat Pelatihan Kuliner
Prof Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Perintahkan Kejagung dan MA Selidiki Putusan PT Aceh Dalam Kasus Said Muchtar Demi Keadilan
SSB Garuda Jaya Jawara Turnamen Power FC ** Di Final Tumbangkan Tuan Rumah, Semifinal Gasak Akademi Persib
Pabrik Pengolahan Ban Bekas di Cianjur Diduga Beroperasi Tanpa Izin Lingkungan Lengkap, Warga Belakang Pabrik Masih Protes
Sat Reskrim Polres Ciko, Berhasil Amankan Pelajar 14 Tahun Bobol Counter HP
Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota Ungkap Curanmor Lewat Pelacakan GPS
Peduli Anak dengan Kelainan Kaki, Polisi di Pekalongan Beri Bantuan dan Pastikan Pengobatan Berlanjut

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:26

‎Pukau Penonton di Harjad Pamekasan ke-496, Karya Desainer Alvien Oktava Kembali Jadi Sorotan

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:18

Siap Pangkas Pengangguran Jabar ! SMK Dzakiyyun & BBPVP Bandung Cetak Wirausahawan Muda Lewat Pelatihan Kuliner

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:44

Prof Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Perintahkan Kejagung dan MA Selidiki Putusan PT Aceh Dalam Kasus Said Muchtar Demi Keadilan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:38

SSB Garuda Jaya Jawara Turnamen Power FC ** Di Final Tumbangkan Tuan Rumah, Semifinal Gasak Akademi Persib

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:07

Pabrik Pengolahan Ban Bekas di Cianjur Diduga Beroperasi Tanpa Izin Lingkungan Lengkap, Warga Belakang Pabrik Masih Protes

Berita Terbaru