JOURNAL NEWS || Satgas Citarum Harum Sektor 12 melaksanakan insfeksi mendadak ( Sidak ) ke 3 Perusahaan di Kabupaten Cianjur, Rabu, (24/1/24).
Kegiatan sidak tersebut dilaksanakan sebagai bentuk penegakan PerPres no 15 tahun 2018 dalam rangka Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum.
Menurut Dansektor 12 Citarum Harum Kolonel Kav. Bokiyar melalui Dansubsektor 5 Ciranjang, Sertu Unang Gojali mengatakan, bahwa ke tiga perusahaan yang telah dilakukan pemeriksaan Instalansi pengolahan air limbah (IPAL) nya, ialah, PT. Mayora, PT. Tirta Sukses Perkasa dan PT. Mundo.
“‘ iya, pada tanggal 24 Januari ini, sekitar pukul sembilan, Satgas Citarum Harum Sektor 12 melaksanakan insfeksi mendadak terhadap tiga perusahaan yaitu PT. Mayora atau Lie Mineral di jalan raya Cikalongkulon, Desa Sindangraja, Kecamatan Sukaluyu. Lalu yang kedua PT. Tirta Sukses Perkasa atau Pabrik Air mineral CLUB di jalan raya Bandung, Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang dan yang terakhir kita sidak PT. Mundo atau pabrik Kaos kaki, di jalan raya Bandung, Desa Cibiuk, Kecamatan Ciranjang,” kata Sertu Unang.
Sertu Unang menerangkan bahwa Satgas Citarum Harum telah melakukan pengecekan IPAL di tiga perusahaan tersebut dan hasilnya tidak ditemukan pelanggaran.
” Sistem pengolahan air limbah di tiga perusahaan tersebut tadi terlihat cukup baik dan tidak ditemukan pelanggaran, ketiga perusahaan tersebut masih sesuai arahan dari Dinas Lingkungan Hidup,” terangnya.
Kendati IPAL mereka baik, Sertu Unang memberikan pesan agar sistem pengolahan tetap ditingkatkan kembali.
” Iya meski IPAL nya sesuai Dinas Lingkungan Hidup tetapi mereka harus mempertahankan kualitas airnya agar tetap sesuai baku mutu yang tekah ditentukan dan terus juga ditingkatkan,” pesannya.