Dua Pelaku Curas Terhadap WNA di Jalur Pantai Pink Ditangkap Tim Puma Polda NTB

Minggu, 7 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mataram, NTB – Tim Puma Ditreskrimum Polda NTB kembali menunjukkan ketangguhannya dalam mengungkap kasus kejahatan jalanan. Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyasar seorang wisatawan asing asal Hongaria akhirnya berhasil ditangkap setelah empat hari dalam pengejaran.

Kedua pelaku, berinisial S alias P (23) dan WPY (16), merupakan warga Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Mereka diamankan pada Kamis, 4 Desember 2025 di wilayah Lombok Tengah setelah identitas keduanya terungkap melalui rangkaian penyelidikan.

Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, S.I.K., menyampaikan pengungkapan kasus ini dalam konferensi pers di Lobi Ditreskrimum Polda NTB, Sabtu (06/12/2025).

Peristiwa curas terjadi pada 29 November 2025, ketika korban seorang perempuan WNA asal Hongaria sedang berwisata menuju Pantai Pink menggunakan sepeda motor Honda Beat.

Saat melintas di jalur sepi, korban dipepet oleh dua pelaku yang berboncengan menggunakan Yamaha Aerox. Tanpa memberi kesempatan, pelaku menodongkan senjata tajam jenis badik, lalu memaksa korban berhenti.

“Korban ketakutan dan menyerahkan sepeda motor, tas selempang berisi ATM, HP, serta uang tunai Rp1,4 juta,” ungkap Kombes Pol Syarif.

Korban kemudian melapor ke Polsek Jerowaru, Polres Lombok Timur, yang wilayahnya paling dekat dengan lokasi kejadian.

Menerima laporan tersebut, Polsek Jerowaru bersama Ditreskrimum Polda NTB bergerak cepat. Dari hasil penyelidikan lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan menemukan titik persembunyian mereka.

“Para pelaku diamankan pada 4 Desember 2025 di wilayah Lombok Tengah,” jelas Syarif.

Saat hendak ditangkap, pelaku S alias P yang merupakan residivis kasus serupa mencoba melawan dan melarikan diri meskipun sudah diberi peringatan. Petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkannya.

Pelaku WPY, yang masih berusia 16 tahun, dititipkan di Panti Paramita sesuai aturan perlindungan anak, namun proses hukumnya tetap berjalan seperti biasa.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain: Sepeda motor milik pelaku, Sepeda motor milik korban, Tas pinggang korban, ATM dan HP milik korban, Senjata tajam jenis badik yang digunakan untuk mengancam korban.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 Ayat (1) dan (2) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana hingga 12 tahun penjara.

Kasus ini menjadi perhatian serius Polda NTB mengingat melibatkan korban wisatawan asing dan terjadi di jalur menuju destinasi wisata internasional. Polda NTB menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan wisatawan dan menindak tegas pelaku kejahatan yang mengganggu citra pariwisata Lombok.

Berita Terkait

Kakek 82 Tahun di Pekalongan Ditemukan Meninggal di Kebun Singkong Usai 2 Hari Hilang
Penjualan Miras terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas,Kinerja APH dipertaruhkan
Anggaran Satpol PP Lahat 2025 Miliaran Jadi Sorotan Aktivis
Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi soal Anggaran,Kepala Perpustakaan Lahat Minta Bupati Lahat Copot
Priamanaya Group Salurkan Beasiswa Berprestasi di Ring Satu Perusahaan
‎Temuan Limbah Medis Diduga Dibuang Sembarangan di Sidoarjo, APMP Jatim Desak APH Turun Tangan ‎
Efisiensi: Anggaran Sekwan DPRD Lahat Rp81 Miliar Lebih PUBLIK’Transfaransi Cegah Rawan Korupsi
Petasan Meledak di Halaman Rumah, Warga Karangdadap Pekalongan Dilarikan ke Rumah Sakit

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 09:33

Kakek 82 Tahun di Pekalongan Ditemukan Meninggal di Kebun Singkong Usai 2 Hari Hilang

Rabu, 9 September 2026 - 09:20

Penjualan Miras terbesar di Wilayah Kapetakan Cirebon Bebas,Kinerja APH dipertaruhkan

Minggu, 6 September 2026 - 19:54

Anggaran Satpol PP Lahat 2025 Miliaran Jadi Sorotan Aktivis

Rabu, 2 September 2026 - 15:48

Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi soal Anggaran,Kepala Perpustakaan Lahat Minta Bupati Lahat Copot

Selasa, 1 September 2026 - 19:15

Priamanaya Group Salurkan Beasiswa Berprestasi di Ring Satu Perusahaan

Berita Terbaru